KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PERLU MEMANGGIL DAN MEMERIKSA BUPATI KERINCI

KN. Sebanyak 20 orang dari LSM Cakrawala Nusantara berunjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Jakarta, dengan membawa spanduk bertuliskan antara lain MENDESAK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK-RI), UNTUK MEMANGGIL DAN MEMERIKSA BUPATI KERINCI MONADI, S.SOS, M,SI DAN KEPONAKAN ISTRI BUPATI KERINCI SDR, DERI YANG DI DUGA TERLIBAT MENGATUR PROYEK DAN MELAKUKAN PUNGUTAN FEE PROYEK PADA PROYEK APBD KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2025; MENDESAK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK-RI), UNTUK MEIANGGIL DAN MEMERIKSA OKNUM PNS SDR. CANDRA YANG JUGA ORANG DEKAT KELUARGA BUPATI KERINCI YANG DI DUGA IKUT TERLIBAT SEBAGAI EKSEKUTOR MELAKUKAN PUNGUTAN UANG UNTUK JUAL BELI JABATAN; MENDESAK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MEMERIKSA SAUDARA ALMI YANDRI SEBAGAI KEPALA UKPBJ KERINCI TERKAIT DENGAN PERAN NYA SEBAGAI EKSEKUTOR UNTUK MENENTUKAN SIAPA YANG MENDAPATKAN-PROYEK.

Ruslan selaku orator menyampaikan dari hari ke hari hampir tiap hari, tiap bulan suara-suara dari Jambi terkait dengan korupsi yang ada di Provinsi Jambi tapi sampai saat ini tidak ada satupun kepala daerah yang ada di Provinsi Jambi dijebloskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami mempertanyakan apakah betul-betul Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bekerja secara profesional. Kenapa di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Kerinci lama penegakkan hukumnya oleh KPK padahal kami sudah memberikan data termasuk dokumen APBD termasuk yang dilakukan pelaku penghutang di Tanjlodri Jebaka sampai detik ini belum ada aksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.

  • Related Posts

    Rencana Penarikan Kewenangan Pejabat Eselon II ke Pusat Tuai Kecemasan Kepala Daerah

    KN-JAKARTA — Wacana pengalihan kewenangan pengelolaan pejabat eselon II di daerah dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat memicu kecemasan para kepala daerah. Kebijakan yang mengemuka dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Aparatur…

    OJK Minta Perbankan Blokir 38 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Dana Tembus Rp 86,8 Triliun

    KN-JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan nasional untuk memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Selain pemblokiran, OJK juga meminta perbankan menelusuri alur dana…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *