KN. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi buka-bukaan potensi korupsi pada pembelian barang dan jasa pemerintah melalui platform E-Katalog. Menurutnya, masih banyak akal-akalan modus korupsi meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik.
Hendrar bilang, pihaknya sudah membesut sistem e-audit untuk mengatasi masalah ini. Melalui sistem ini beberapa modus yang berpotensi korupsi akan terlacak dan langsung terintegrasi ke instansi pemerintah terkait sekaligus pihaknya, KPK, dan juga BPKP.
Modus yang pertama misalnya ada pembelian barang atau jasa oleh pejabat pengadaan ke perusahaan yang sama. Contohnya, beberapa paket pengadaan dikerjakan oleh perusahaan yang sama, potensi korupsi bisa terjadi dari transaksi ini. Bisa saja ada kongkalikong antara pejabat pengadaan dengan perusahaan yang dimaksud.
Modus berikutnya misalnya ada produk yang baru ditayangkan di LKPP, namun produk tersebut langsung ditransaksikan oleh pejabat pengadaan. Padahal produk yang sama juga sudah ada dan dengan harga yang sama juga sebelumnya. Potensi korupsi juga bisa terjadi dari sini.
Hendrar melanjutkan dalam E-katalog juga harus terjadi kompetisi. Pejabat pengadaan juga harus mencari harga terbaik dari banyaknya produk yang ditawarkan di E-Katalog.
Dia mengatakan jangan sampai pemerintah merugi karena barang yang dipilih harganya lebih mahal daripada harga pasar.
Para kepala desa (kades) se-Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro merasa geram.
Usai diperiksa Kejari Bojonegoro Selasa (28/5/2024) kemarin, mereka dianggap masyarakat ikut terlibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro. Untuk mengungkapkan kegeraman tersebut, para kades se-Kecamatan Kedungadem itu sepakat mengembalikan Mobil Siaga yang diterima.
Mereka bulat akan menyerahkan Mobil Siaga tersebut ke Pemkab Bojonegoro selaku pihak yang telah memberikan mobil dimaksud pada 2022 lalu.
Hal itu diutarakan salah satu kades di Kecamatan Kedungadem yakni Jumarianto. Dia dan sejawatnya kesal dianggap ikut Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Kades Tumbrasanom ini mengemukakan, 22 Mobil Siaga yang diotoritasi 22 kades se-Kecamatan Kedumgadem bahkan telah dikumpulkan Kamis (30/5/2024). “22 Mobil Siaga kami kumpulkan di Kantor Kecamatan Kedungadem. Kami parkir di situ,” jelasnya.
Rencananya, kata Jumarianto, 22 Mobil Siaga tersebut akan dibawa ke Kantor Pemkab Bojonegoro. Dengan aksi yang cukup radikal tersebut, Jumarianto berharap dia dan sejawatnya tak dianggap lagi terlibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.
Sebelumnya, Kejari Bojonegoro benar-benar maraton dalam menyidik dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro. Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng.
Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian Mobil Siaga. Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.
Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, badan, bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga pihak penyedia Mobil Siaga. Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti bahwa ada korupsi di Pengadaan Mobil Siaga. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, tapi sonder tersangka. Para pemimpin desa itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang dilangsungkan Pemkab Bojonegoro 2022 lalu.
Menariknya, ada kades yang langsung sakit jantung begitu tahu dirinya mau diperiksa oleh penyidik. Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman membenarkan hal itu. Pihaknya sampai menggunakan aula untuk memeriksa puluhan kades tersebut.
Total, lanjut Aditia sapaannya, ada sebanyak 22 kades yang mestinya diperiksa pihaknya pada Selasa (28/5/2024) ini. Seluruhnya dari Kecamatan Kedungadem.