KN, Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata : Rasulullah Saw. bersabda, _”Barangsiapa yang mendapati hartanya, barangnya sendiri, di tangan seseorang yang lebih bangkrut (banyak hutang), maka ia lebih berhak mengambil barangnya itu, dibandingkan dengan orang lain”._
Dari Hudzaifah r.a, ia berkata : Rasulullah Saw. bersabda, _”Para malaikat bertemu dengan roh seorang lelaki dari umat sebelum kamu. Mereka bertanya : “Apakah kamu pernah melakukan kebaikan ?” Roh lelaki itu menjawab : “Tidak”. Mereka berkata lagi : “Ingat-ingatlah dulu”. Roh lelaki itu berkata : “Saya dulu pernah memberi hutang kepada orang-orang, lalu saya menyuruh pembantu-pembantu saya agar memberi tangguh kepada orang yang sedang dalam kesukaran dan memaafkan orang yang mendapatkan kelapangan (jika ada sedikit kekurangan dalam pembayaran hutangnya). Allah Azza wa Jalla berfirman : (kepada para malaikat) : “Maafkanlah ia”._
Dari Hudzaifah r.a, ia berkata : Rasulullah Saw. bersabda, _”Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang meninggal dunia dan ia masuk surga. Ada orang bertanya : “Apakah yang pernah engkau kerjakan ?” Ia menjawab : “Sesungguhnya saya biasa melakukan jual beli dengan orang banyak, maka saya memberi tangguh kepada orang yang kesulitan (miskin) dan memberi kelapangan kepada yang susah”. Orang itu diampuni dosanya.”_
Dari Hudzaifah r.a, ia berkata : “Dihadapkan kepada Allah seorang hamba di antara hamba-hamba-Nya yang diberi Allah harta yang banyak. Lalu Tuhan bertanya : “Apakah yang engkau kerjakan di dunia ?” Ia menjawab : “Wahai Tuhanku, Engkau beri saya harta dan saya melakukan jual-beli dengan orang banyak. Perangai saya memberi kelapangan. Sebab itu saya memberikan kelapangan kepada orang yang berada dan memberi janji kepada orang yang kekurangan”. Tuhan berfirman : “Saya lebih berkewajiban dari engkau tentang itu ! Berilah kelapangan hamba-Ku ini”.
Dari Abdullah bin Abu Qatadah r.a, ia berkata : “Sesungguhnya Abu Qatadah mencari orang yang berhutang kepadanya dan orang itu bersembunyi. Kemudian orang itu bertemu dia mengatakan : “Saya dalam kesulitan”. Abu Qatadah berkata : “Demi Allah ! Demi Allah ! Saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda, _”Barangsiapa yang ingin supaya diselamatkan oleh Allah dari kesulitan di hari kiamat, maka hendaklah ia memberi kelapangan kepada orang yang dalam kesulitan atau membebaskannya dari hutang”._
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata : Rasulullah Saw. bersabda, _”Penundaan hutang oleh orang kaya adalah perbuatan zalim. Dan apabila salah seorang dari kamu diikutkan kepada orang kaya, hendaklah diterimanya”.
Foto: Tafsir Al Qur’an. Sumber foto: Liputanislam.com