![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/DPC-Partai-Bulan-Bintang-Mimika-Papua-Tengah.jpg)
DPC Partai Bulan Bintang Mimika Papua Tengah
KN. Ketua DPC PBB Mimika, Herman Gafur mengatakan, Pendaftaran kandidat telah dibuka PBB sejak 22 hingga 27 Mei 2024. Dalam rentang waktu itu cukup banyak kandidat yang mendaftarkan diri. Sebanyak 6 kandidat berencana maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika tahun 2024 mendaftar ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Pada pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 PBB di Mimika memperoleh 2 kursi. Dari hasil tersebut pihaknya juga diintruksikan Pengurus Pusat untuk membentuk Tim Pilkada, sehingga ditindaklanjuti dengan membuka pendaftaran bakal kandidat calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Mimika,” ujarnya seraya menambahkan, yang mengambil formulir pendaftaran sebanyak 7 kandidat, baik cabup maupun cawabup, namun hanya 6 yang mengembalikan berkas pendaftaran.
“Nama 6 kandidat yang mengembalikan berkas pendaftaran, yakni untuk calon bupati ada Johannes Rettob, Maximus Tipagau, Alex Omaleng dan Paulus Kilangin. Sementara untuk calon wakil bupati ada Yusuf Rombe dan Emanuel Kemong,” urainya.
“Berkas pendaftaran akan kami lakukan verifikasi, kemudian akan dilakukan pleno untuk menetapkan 1 bakal calon yang diusung. Selanjutnya akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Papua Tengah, kemudian diusulkan ke DPP untuk ditetapkan menjadi cabup-cawabup yang diusung PBB,” jelasnya.
Sedangkan untuk kriteria calon bupati dan wakil bupati, Herman menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang akan dilihat dari para kandidat, seperti mengikuti proses-proses sejak awal hingga penetapan, terutama mendaftar ke DPC PBB.
“Jadi bisa dipastikan kalau yang akan kami ajukan adalah ikut pendaftaran, ikut fit dan proper test. Serta komunikasi dan koordinasi, dan adanya komitmen dengan partai,” tuturnya.
Dari serangkaian proses-proses tersebut, dalam Pilkada Mimika PBB tak bisa mengusung langsung, lantaran hanya mendapatkan 2 kursi. Yang bisa mengusung minimal memiliki 7 kursi hasil pemilihan legislative (www.seputarpapua.com)