Mitigasi Konflik Agraria, Kapolda Sumsel dan BPN Perkuat Kepastian Hukum Investasi

​KN-PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat iklim investasi di Bumi Sriwijaya.

​Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Pertemuan ini difokuskan pada percepatan sertifikasi aset negara dan penertiban administrasi pertanahan guna meminimalisir potensi sengketa lahan.

​Agraria Sebagai Isu Strategis Keamanan

​Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan bahwa persoalan tanah bukan sekadar urusan administratif, melainkan isu krusial yang bersinggungan langsung dengan stabilitas sosial.

​”Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu Kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

​Beliau menambahkan bahwa sebagai wilayah dengan potensi besar di sektor perkebunan, energi, dan infrastruktur, Sumatera Selatan membutuhkan kepastian hukum lahan agar pembangunan tidak terhambat oleh sengketa.

​Langkah Kongkrit: Percepatan Sertifikasi & Verifikasi

​Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk memperkuat koordinasi teknis, meliputi:

  • ​Percepatan pendataan dan verifikasi dokumen aset negara.
  • ​Sertifikasi aset yang belum terdokumentasi secara lengkap.
  • ​Validasi lapangan secara menyeluruh untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan.

​Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung langkah kolaboratif ini. Menurutnya, administrasi yang tertib akan menghilangkan akar masalah konflik agraria di lapangan.

​Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

​Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi preventif Polri. Kepastian hukum atas lahan akan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha untuk menanamkan modal di Sumatera Selatan.

​”Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Kombes Pol. Nandang.

​Sebagai langkah lanjutan, Polda Sumsel dan Kanwil BPN akan segera melakukan konsolidasi teknis dengan para Kapolres serta Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan guna mempercepat penyelesaian kendala di tingkat tapak.

Related Posts

Pengadilan gugatan Deny Indrayana sesi sidang pembuktian

A. Pengadilan gugatan Deny Indrayana sesi sidang pembuktian Rabu, 30 September 2026 pukul 19.00 WIB, Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Belum ada sidang baru setelah itu. ​Hasilnya : ​Pemohon (Denny Indrayana dkk)…

Berjuang Bersama ke Pusat untuk Kesejahteraan Rakyat

Oleh: Amril Jambak KN-Pekanbaru, Pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat ke daerah bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen APBN dan APBD. Di balik berkurangnya transfer ke daerah, ada pembangunan yang harus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *