Khusus untuk Sedulurku Purnawirawan TNI-POLRI dan Purnabhakti ASN…salam hormat Sbp.
Khutbah Pertama :
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbil ‘alamin… Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa meningkatkan takwa kepada Allah SWT dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Hadirin sedulurku purnawirawan dan purnabhakti yang saya hormati,
Hari ini kita sudah purna. Dulu kita aktif, gagah berseragam, punya jabatan, punya anak buah. Sekarang kita kembali menjadi rakyat biasa. Inilah saatnya kita mengamalkan falsafah Jawa yang luhur : NRIMO ING PANDUM.
Nrimo ing pandum artinya : menerima apa yang menjadi bagian kita dengan ikhlas. Sehat kita syukuri, sakit kita sabari. Suka kita syukuri, duka kita sabari. Kaya kita syukuri, miskin kita sabari. Masih berpasangan kita syukuri, sudah menjadi duda/janda kita jalani dengan tabah.
Sedulurku, semuanya itu adalah Program dari Allah SWT. Sebagaimana dulu kita loyal melaksanakan program negara, sekarang mari kita loyal melaksanakan program Allah dengan sandaran kasih sayang-Nya.
Allah berfirman dalam (QS. Al-Baqarah: 216), bahwa bisa jadi kita membenci sesuatu padahal itu baik bagi kita, dan mencintai sesuatu padahal itu buruk bagi kita. Allah Maha Mengetahui, kita tidak mengetahui.
Purna bukan akhir pengabdian, tapi awal pengabdian yang hakiki kepada Gusti Allah.
Khutbah Kedua :
Alhamdulillah… Ma’asyiral muslimin,
Mari kita tutup masa purna ini dengan husnul khotimah. Jangan iri dengan yang masih aktif, jangan sedih dengan badan yang mulai renta.
Loyalitas kita sekarang hanya satu : kepada Allah SWT. Laksanakan program sehat-sakit, suka-duka itu dengan senyum dan ikhlas, karena semuanya disandarkan pada kasih sayang-Nya, bukan pada murka-Nya.
Dengan doa Allah memberikan kita kekuatan untuk nrimo ing pandum sampai akhir hayat.
Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.
Demikian terima kasih salam hormat dan tetap semangat…Sbp… Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. (AAU’69 BOGOWONTO).
Disclaimer : Tulisan ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.








