KN. Hasil kunjungan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Beijing China bahwa China berminat untuk membangun kereta otonom atau Automated Rail Transit (ART) di IKN Nusantara melalui China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC), dan berbagai hasil kunjungan menteri dan pejabat negara lainnya sebaiknya tidak cukup diungkapkan melalui pemberitaan di media massa, dan sebaiknya Kemenhub tetap memfollow up bahkan menagih pelaksanaan janji dari CRRC tersebut, sehingga berbagai kunjungan keluar negeri dalam upaya “memperjuangkan atau mempromosikan” IKN tidak sia-sia hanya menghabiskan keuangan negara. Pernyataan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad terkait bahan material dalam pembangunan IKN harus memenuhi SNI adalah sangat benar agar kualitasnya terjamin kekuatan dan keamanannya sampai 5 fase pembangunan IKN terlaksana, bahkan berlanjut seterusnya agar dapat mengurangi biaya maintenance infrastruktur.
Permasalahan pembangunan IKN Nusantara walaupun sudah ada perkembangan signifikannya ditengah masih minimnya investor asing yang masuk ke IKN Nusantara tetap saja menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk Menko Polhukam yang mengkritik IKN Nusantara dalam debat cawapres tempo hari dan sinisme dari ekonom senior UI, Faisal Basri. Sebenarnya, pembangunan IKN maupun prasarana penunjangnya memberikan dampak yang sangat positif bagi Masyarakat seperti pertama, kenaikan nilai tanah yang signifikan akan dirasakan masyarakat. Kedua, masyarakat juga akan menikmati fasilitas sosial bertaraf nasional dan internasional. Ketiga, masyarakat juga akan merasakan fasilitas umum yang lebih baik. Pembangunan IKN tidak untuk kalangan tertentu, tetapi juga untuk seluruh masyarakat khususnya di Penajam Paser Utara, Kaltim.
Permasalahan investasi ke IKN sudah “diperjuangkan dan dipromosikan” Kepala negara dan sejumlah pejabat negara ke berbagai negara walaupun harus diakui belum menghasilkan output yang menggembirakan, terbukti dengan banyaknya letter of intent (LoI) yang menumpuk dan belum terealisasi. Hal ini wajar disoroti banyak kalangan karena tidak mungkin mengandalkan APBN dan investor nasional mengerjakan megaproyek futuristik semacam IKN, karena kemampuan finansial mereka juga terbatas dan bisa terancam dengan dinamika turbulensi global di bidang bisnis sebagai efek pertikaian politik dan keamanan tingkat global dan regional, apalagi pelaksanaan Pilpres 2024 di Indonesia juga sikonnya semakin panas dan menggelisahkan.
Pernyataan yang disampaikan Presiden Direktur PWON Alexander Stefanus Ridwan Suhendra tentunya diharapkan oleh Pemerintah melalui OIKN akan menjadikan inspirasi kalangan investor lokal dan asing untuk segera mencairkan anggaran investasinya ke IKN, karena sejatinya dasar hukum pembangunan IKN sudah ada, tapi jika proyek besar IKN tersendat pembiayaannya ditengah jalan jelas merupakan force majeur yang tidak diinginkan pemerintahan saat ini.
Pernyataan yang disampaikan Kepala Otorita IKN dan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN adalah wajar, namun akan berbahaya jika hal tersebut tidak sesuai dengan realita atau gimmick politik belaka, karena indikasi masih seretnya investasi masuk ke IKN secara tidak langsung ditunjukkan oleh gelagat Menteri Investasi/Kepala BPKM yang enggan membuka data investasi, ketika ditantang Thomas Trikasih Lembong untuk buka-bukaan dana investasi yang masuk ke IKN, dan sikap politisi Partai Golkar tersebut dikritik berbagai kalangan. Sejatinya, Presiden Jokowi sampai November 2023 masih mengeluhkan minimnya investasi ke IKN, walaupun sudah ada 328 LoI yang masuk, namun juga belum optimal ditindaklanjuti oleh OIKN menjadi MoU dan kemudian terjadi pencairan investasi.
Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN. Sejumlah tahapan dalam menentukan ASN yang dipindahkan ke IKN. Pertama, Kementerian PAN RB menganalisis dan memfilter K/L dan unit kerja mana saja yang menjadi prioritas pertama dipindahkan ke IKN. Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). ASN nantinya mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan sehingga tidak perlu membayar sewa.
Pernyataan Menpan RB terkait jumlah ASN, TNI dan Polri yang akan dikirim ke IKN mundur ke September 2024 sebanyak 6.000 orang selain karena progress pembangunan fisik IKN belum seperti yang diharapkan, juga menunjukkan dalam pembuatan perencanaan mobilisasi ASN, TNI dan Polri tampaknya belum terkoordinir rapi antar K/L, namun pernyataan Menteri yang juga politisi PDIP ini juga menggambarkan dan membenarkan penilaian dan sinisme beberapa kelompok anti IKN terkait investasi yang masuk ke IKN sesuai harapan atau masih utopia, ternyata besaran jumlah investasi yang masuk belum ideal, sehingga progress pembangunan fisik IKN tidak secepat yang direncanakan.
Sementara itu, Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga dan Kementerian PUPR tampaknya juga perlu saling koordinasi agar pembangunan IKN tetap on schedule, sementara BPK RI dalam melakukan audit terkait kualitas pembangunan IKN juga tetap harus serius agar terjaga kepercayaan investor dan publik.
Pemindahan ibukota ke IKN Nusantara disebabkan kepada sejumlah faktor penting seperti krisis iklim, kerentanan wilayah Jakarta, disparitas pembangunan antar daerah, dan aspirasi global. Jakarta dihuni sekitar 56% populasi Indonesia dan berdasarkan sensus tahun 2020 sebanyak 152 juta orang tinggal di perkotaan. Bagaimanapun juga, terjadinya banjir menggenangi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 3 Mei 2024 akan menimbulkan pertanyaan besar bagaimana solusi dan antisipasi krisis iklim yang juga berpotensi menerpa IKN Nusantara ke depan. Kejadian banjir di seputaran wilayah IKN Nusantara juga akan dipolitisasi bahwa pemindahan ibukota tidak disertai kajian amdal yang komprehensif dan perencanaan yang matang.
Baik OIKN maupun beberapa Kementerian selalu “mengklaim” berhasil mempromosikan IKN ke kalangan investor, hal ini jelas akan menjadi berita positif jika ketertarikan investor dari Singapura, Arab Saudi dan Uni Eropa sudah diwujudkan dengan realisasi pencairan dana investasinya, termasuk OIKN harus mampu mewujudkan output dan outcome selama tahun 2024 yaitu menarik Rp 100 triliun investasi agar akselerasi pembangunan IKN tidak terkendala lagi.
Upaya mewujudkan Jakarta untuk membangun menjadi kota global, kota bisnis dan kota keuangan setelah kehilangan status sebagai ibukota negara yang membutuhkan Rp 561 triliun hendaklah tidak dilakukan bertepatan dengan upaya membangun IKN Nusantara, karena berisiko sangat dalam bagi keuangan negar.
Terkait akselerasi pembangunan IKN, maka sebaiknya Presiden Jokowi memerintahkan Badan Otorita IKN (OIKN) bersama Kemenkeu, BKPM, Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenko Perekonomian, Kantor Staf Presiden dan Kemenlu terus mengupayakan akselerasi pelaksanaan LoI agar dana investasi segera cair ke IKN.Sementara, BSN, BPKP bahkan KPK RI perlu juga memonitor dan melaporkan jika dalam proses pembangunan di IKN tidak sesuai standar SNI; Kemenpan RB dan Kemenkeu untuk mempersiapkan proses pemindahan ASN fresh graduate, Polri dan TNI ke IKN Nusantara serta Kementerian BUMN bersama Kementerian PUPR terus mempercepat akselerasi BUMN yang diberi mandat membangun IKN untuk dapat diselesaikan tugasnya. Kementerian Kominfo, dan Kementerian/Lembaga lainnya yang memiliki tugas terkait IKN terus mempromosikan progress IKN dari pekerjaan yang dilakukan masing-masing Kementerian/Lembaga; serta Kemenlu dan Kemenko Perekonomian terus mendesak Singapura untuk merealisasikan investasinya, demikian juga OIKN mendesak The European Business Chamber of Commerce for Indonesia (EuroCham) dan perusahaan Saudi Arabia ACWA Power segera menuntaskan dan mengeksekusi kesepakatan dengan OIKN.