KN- Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) menyesalkan dan mengecam keras penangkapan wartawan Indonesia dari Republika dan Tempo bersama sejumlah warga negara Indonesia lain oleh otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Penangkapan wartawan dan relawan kemanusiaan di wilayah perairan internasional merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip hukum internasional, kebebasan pers, serta nilai kemanusiaan universal.
SWSI menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan harus mendapatkan perlindungan. Kehadiran wartawan dalam situasi konflik dan krisis kemanusiaan merupakan bagian penting untuk memastikan dunia internasional memperoleh informasi yang independen, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mengutip pernyataan Pemimpin Redaksi Republika, relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina dan kedua wartawan Repulika tengah menjakankan tugas jurnalistik.
Karena itu SWSI menyatakan sebagai berikut:
1. Mendesak otoritas Israel segera membebaskan wartawan dan warga sipil lain tak bersenjata yang sedang melaksanakan misi kemanusiaan, tanpa syarat apapun.
2. Meminta Pemerintah Indonesia menggunakan semua jalur diplomatik untuk memastikan warga negara Indonesia segera dibebaskan tanpa syarat apapun.
3. Menyerukan solidaritas internasional, komunitas pers global, serta Perserikatan BangsaBangsa (PBB) untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan tindak kekerasan terhadap wartawan dan menegakkan hukum internasional.
SWSI berpandangan bahwa di tengah meningkatnya tragedi kemanusiaan global, perlindungan terhadap pekerja pers menjadi semakin penting. Dunia membutuhkan jurnalisme yang independen dan berpihak pada nilai kemanusiaan.
Foto: Jurnalis Republika, Bambang Noroyono yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dilaporkan ditangkap tentara Israel, Senin (18/5/2026). Sumber foto: KOMPAS.com/Nawir Arsyad Akbar








