KN. KPU Papua Selatan saat ini tengah melakukan pemetaan TPS berdasarkan instruksi KPU RI, jika pada pemilu legislatif 1 TPS digunakan oleh300 pemilih, dalam Pilkada per TPS akan digunakan oleh 400 hingga 600 pemilih, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan akan melakukan perampingan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.
Demikian dikemukakan Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze seraya mencontohkan jika satu kampung terdapat 10 TPS pada Pileg 2024, maka pada Pilkada 2024 akan menjadi 5 TPS.
“Tahapan Pilkada di Papua Selatan saat ini telah berjalan, walaupun sebenarnya masih ada sengketa pada pemilihan legislatif di MK. Salah satunya dengan pembentukan penyelenggara di tingkat distrik hingga kampung,” ujarnya saat melakukan supervisi dan monitoring persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Asmat.
Selain pemutakhiran data pemilih, KPU Papua Selatan juga telah membentuk PPD dan PPS di empat kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. “Kalau untuk Kabupaten Asmat ada sekitar 125 anggota PPD dan 224 anggota PPS sudah dilantik. Mereka siap bekerja,” ujar Theresia (www.kabarpapua.co)