Stramed, Pembangunan Mega Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2×50 megawatt (MW) di Gorontalo Utara, yang dikelola oleh perusahaan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) yang merupakan Anak perusahaan PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA) yang salah satu pemegang sahamnya adalah Luhut Binsar Panjaitan (LBP) ternyata banyak masalah.
Demikian dikemukakan Rahmat Himran yang tertuang dalam undangan terbuka terkait rencana unjuk rasa Brigade Gerakan Pemuda Islam tanggal 11 Juli 2019 seraya menambahkan mulai dari ganti rugi tanah rakyat yang sampai dengan saat ini belum juga terselesaikan dan masuknya TKA China sebagai buruh kasar dan menggeser tenaga kerja pribumi
Semestinya, ujar Rahmat Himran yang akan menjadi Jenlap unjuk rasa, menegaskan pembangunan mega proyek tersebut membawa manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat Gorontalo Utara dan Bangsa Indonesia.
“Bukan malah menjadi penjajah baru dengan memasukan TKA China untuk menggantikan tenaga kerja pribumi. Selain itu, rakyat sebagai pemilik lahan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan kelapa, terpaksa harus gigit jari dan menerima nasib atas perlakuan dzalim yang dilakukan oleh PT. Toba melalui PT. GLP,” ujarnya
Menurut Rahmat, sebagian lahan yang telah dibangun dan dikuasai untuk Pembangunan Mega Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tersebut, belum dibayar kepada para pemilik lahan. Sehingga para pemilik lahan tidak lagi bisa mendapatkan hasil untuk biaya hidupnya, disisi lain perusahaan sampai dengan saat ini belum menunaikan kewajibannya untuk mengganti rugi. Mereka memanfaatkan kekuasaannya untuk mendzalimi hak rakyatnya sendiri.
Untuk itu, Brigade Gerakan Pemuda Islam siap untuk berjihad dan mengawal rakyat Gorontalo Utara yang hak-hak nya terdzalimi oleh PT. GLP dan PT. TOBA. Dan kami juga menyerukan kepada seluruh ummat Islam dan rakyat Indonesia yang se-visi dengan gerakan kami untuk bergabung dalam aksi massa, ke PT. Toba Bara Sejahtera, Menko Kemaritiman RI dan Istana Negara Republik Indonesia
“Grand issues yang dibawa saat aksi massa antara lain PT. Toba Bara Sejahtera dan Luhut Binsar Panjaitan harus bertanggungjawab dan segera ganti rugi tanah rakyat Gorontalo Utara. Kedua, memulangkan TKA China yang bekerja sebagai buruh Kasar di PLTU Tanjung Karang,” tambah M. Sifran yang akan menjadi Korlap dalam aksi massa tersebut dalam undangan terbuka yang juga diedarkan melalui media sosial tersebut. (Red)
Sumber: Jambilink