KN-BANDA ACEH – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendadak riuh oleh kehadiran perwakilan dari 30 komunitas dan lembaga masyarakat pada Kamis (30/4/2026). Kehadiran mereka bukan tanpa alasan; melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bertajuk “Suara Warga”, berbagai elemen masyarakat ini datang untuk menyuarakan aspirasi langsung ke jantung legislatif.
Forum yang digagas oleh Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh ini menjadi panggung bagi kelompok anak muda, perempuan, lansia, hingga penyandang disabilitas untuk merumuskan masa depan kota yang lebih inklusif.
Fokus pada Rekomendasi Konkret
Program Officer GeRAK Aceh, Destika Gilang Lestari, menjelaskan bahwa pertemuan tahun ini sengaja dirancang lebih ramping dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 250 peserta. Tujuannya jelas: agar diskusi lebih tajam dan menghasilkan solusi teknis.
”Dari pengalaman tahun lalu, skala yang terlalu besar membuat diskusi kurang fokus. Kali ini kami menghadirkan peserta yang lebih terkurasi namun tetap representatif, agar pembahasan lebih mendalam dan menghasilkan rekomendasi konkret,” ujar Gilang.
Setelah melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan pertemuan informal di tingkat desa, GeRAK Aceh berhasil membedah empat isu utama yang akan diserahkan dalam bentuk dokumen rekomendasi kebijakan (policy brief) kepada pimpinan DPRK:
Sektor Pendidikan: Pemerataan akses dan kualitas.
Kesehatan & Kebersihan Lingkungan: Penanganan sampah dan layanan kesehatan publik.
Pemberdayaan Ekonomi Perempuan: Dukungan bagi pelaku usaha perempuan.
Kesiapsiagaan Bencana: Ketangguhan kota menghadapi potensi risiko bencana.
DPRK Siap Jadi ‘Jembatan’ Aspirasi
Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menyambut positif inisiatif ini. Ia menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menjaga keterbukaan komunikasi dengan warga.
”Kalau jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah terputus, tentu yang dirugikan adalah warga. Kami ingin menjadi jembatan yang baik, yang memudahkan aspirasi masyarakat tersampaikan,” tegas Irwansyah di hadapan peserta.
Meski demikian, Irwansyah memberikan catatan bahwa fungsi DPRK memiliki batasan pada pengawasan dan penganggaran. Eksekusi kebijakan tetap berada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot). Namun, ia menjamin bahwa setiap rekomendasi yang masuk akan menjadi dasar kuat dalam mengawal arah kebijakan pembangunan Banda Aceh ke depan.
Harapan untuk Banda Aceh yang Inklusif
Melalui forum ini, GeRAK Aceh berharap policy brief yang disusun tidak hanya berakhir di atas meja kerja, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam program kerja pemerintah.
”Ini adalah langkah awal untuk membangun Banda Aceh yang lebih baik, inklusif, dan tangguh,” tutup Gilang.








