Aksi May Day KSPI dan Partai Buruh yang Diikuti Ratusan Ribu Buruh di Seluruh Indonesia Akan Dilakukan di Depan DPR RI

KN-JAKARTA, Aksi May Day KSPI dan Partai Buruh yang Diikuti Ratusan Ribu Buruh di Seluruh Indonesia Berbeda Lokasi dengan Peringatan Seremoni May Day di Monas. Aksi Dilakukan di Depan DPR RI karena Menuntut Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan Dilanjutkan dengan May Day Fiesta serta Deklarasi Garda Buruh Nasional di Istora Senayan*

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi May Day 2026 akan dilakukan secara tertib, damai, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak anarkis. Aksi ini akan melibatkan ratusan ribu buruh anggota KSPI dan simpatisan Partai Buruh yang turun secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kami tegaskan, aksi May Day KSPI ini adalah aksi damai, tertib, konstitusional, dan tidak anarkis. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan telah menyampaikan pemberitahuan resmi,” ujar Said Iqbal.

Aksi May Day pada 1 Mei 2026 akan berlangsung di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota. Untuk wilayah Jakarta, aksi akan dilakukan di dua titik utama, yaitu di depan gedung DPR RI pada pukul 10.00–12.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan long march menuju Istora Senayan.

Di Istora Senayan, akan digelar May Day Fiesta sekaligus deklarasi organisasi kemasyarakatan buruh bernama Garda Buruh Nasional, sebuah gerakan yang diinisiasi KSPI untuk memperjuangkan aspirasi buruh secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto serta mengawal program-program kerakyatan pemerintah.

Said Iqbal menegaskan bahwa aksi KSPI berbeda dengan peringatan May Day yang digelar di Monas oleh sejumlah serikat buruh lainnya. “Aksi KSPI dilakukan di DPR RI, bukan di Monas. Kami tidak bergabung dengan peringatan di Monas karena itu sifatnya seremonial, sementara kami melakukan aksi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis. Salah satunya adalah karena tuntutan buruh yang disuarakan pada May Day 2025 hingga kini belum dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.

Menurut Said Iqbal, tidak tepat jika buruh kembali merayakan May Day secara seremonial bersama pemerintah, sementara janji-janji sebelumnya belum direalisasikan.

“Kalau tahun lalu janji belum dipenuhi, lalu tahun ini mengulang janji yang sama di panggung yang sama, di mana letak kemuliaan Presiden?” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa isu utama buruh saat ini adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan, sehingga lokasi yang paling tepat untuk menyuarakan tuntutan tersebut adalah DPR RI, bukan ruang seremonial.

Said Iqbal mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun. Namun, menurutnya, hingga saat ini DPR dan pemerintah belum menunjukkan progres yang jelas.

“Ini sudah satu setengah tahun berjalan. Tinggal enam bulan lagi. Bahkan draft-nya pun belum jelas. Ini berpotensi melanggar konstitusi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang baru, bukan revisi atau tambal sulam dari aturan yang sudah ada.

KSPI memperkirakan jumlah peserta aksi di depan DPR RI mencapai 30.000 hingga 50.000 buruh. Jumlah ini telah disesuaikan berdasarkan pertimbangan keamanan dan kapasitas lokasi.

Said Iqbal menjelaskan bahwa sebelumnya sempat direncanakan aksi dengan massa lebih besar di kawasan GBK, namun akhirnya diputuskan untuk menyesuaikan jumlah peserta agar tetap terkendali.

“Kami ingin aksi ini tetap tertib dan terorganisir. Karena itu jumlah massa disesuaikan dengan kapasitas lokasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi ini telah mendapatkan pengamanan resmi dari aparat kepolisian, termasuk Mabes Polri dan Polda di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal mengungkapkan bahwa isu yang diangkat dalam May Day 2026 berkembang menjadi delapan tuntutan utama.

Pertama, mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Kedua, menolak outsourcing dan upah murah (HOSTUM), yang dinilai merugikan buruh dan menghilangkan kepastian kerja.

Ketiga, reformasi pajak dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta serta menghapus pajak untuk THR, pesangon, JHT, dan pensiun.

Keempat, menghentikan ancaman PHK akibat dampak perang global dan kebijakan impor. Said Iqbal mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 10 perusahaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur yang mulai membahas efisiensi tenaga kerja. “Ini bukan isu, ini sudah terjadi. Sudah ada pembicaraan efisiensi. Artinya potensi PHK nyata,” katanya.

Kelima, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Keenam, mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.

Ketujuh, menetapkan potongan tarif ojek online maksimal 10%, bukan 20%.

Kedelapan, mendesak ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, khususnya terhadap perempuan.

Menurut Said Iqbal, belum diratifikasinya konvensi tersebut menjadi salah satu penyebab masih maraknya kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Said Iqbal juga menyoroti ancaman PHK akibat kenaikan biaya produksi, terutama dari sektor energi. Ia menjelaskan bahwa BBM industri yang tidak disubsidi telah mengalami kenaikan, sehingga berdampak langsung pada biaya produksi perusahaan.

“Kalau biaya produksi naik, perusahaan pasti melakukan efisiensi. Dan yang paling mudah ditekan adalah biaya buruh,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan impor juga dinilai memperburuk situasi karena mengurangi peluang penyerapan tenaga kerja dalam negeri.

Menutup konferensi pers, Said Iqbal kembali menegaskan bahwa aksi May Day 2026 adalah aksi damai dengan pesan yang tegas kepada pemerintah dan DPR.

“Kami datang dengan damai, tapi tuntutan kami serius. Ini soal masa depan buruh Indonesia,” tegasnya.

KSPI memastikan bahwa seluruh peserta aksi akan menjaga ketertiban dan menjadikan May Day sebagai momentum perjuangan yang bermartabat.

Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa suara buruh tidak bisa diabaikan, dan keadilan sosial harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar janji.

Related Posts

Forum LMK Asean Lahirkan Empat Kesepakatan Tata Kelola Royalti Digital

KN-BALI, Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASEAN atau ASEAN Collective Management Collective Organizations (CMO) telah melahirkan empat kesepakatan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital atau Bali Joint Statement. Kesepakatan…

KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik BGN

KN-JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap rencana pengadaan kendaraan bermotor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). KPK mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *