KN. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pun menilai tingginya permintaan menjadi alasan utama judi online tumbuh subur di Indonesia.
Oleh sebab itu lewat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Usman Kansong mengatakan bahwa pemerintah menempuh dua cara untuk memberantas lewat judi online.
Upaya pertama adalah pencegahan. Lewat jalur edukasi dan literasi, Menkominfo Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Harian Pencegahan, ditugaskan Jokowi untuk mencerdaskan masyarakat untuk mengurangi permintaan judi online.
Adapun upaya kedua adalah penindakan yang dikomandoi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini juga, Usman mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan (takedown) situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online.
Dalam forum yang sama, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, menjelaskan pihaknya saat ini sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi judi online. Adapun berdasarkan perkiraan sementara, terdapat sekitar 3,2 juta pemain judi online yang berasal dari berbagai latar belakang seperti pelajar mahasiswa, dan ibu rumah tangga.