Nestapa IKN Nusantara terus berlanjut, karena investor asing belum cair dananya

KN. Hingga saat ini belum ada realisasi pembangunan investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN). Semua investasi yang masuk ke IKN masih berupa investasi dalam negeri (Penanaman Modal Dalam Negeri/PMDN).

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjawab pertanyaan dalam rapat bersama Komisi VI DPR.

Padahal pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sempat menyebut sudah ada modal asing sebesar Rp 50 triliun.

Bahlil menegaskan, ada investasi yang masuk ke IKN tapi masih sebatas investasi dari dalam negeri. Investasi terakhir yag masuk adalah pembangunan sekolah oleh Grup Bakrie bekerja sama dengan Pertamina.

Pemerintah sendiri sampai sejak 2022 sampai akhir 2024 ini akan mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai Ibu Kota Nusantara (IKN) melihat bahwa dari sejak awal pemerintah sudah salah membangun komunikasi.

Menurut Piter, pemindahan Ibu Kota bukan untuk mengejar investasi di pusat kota pemerintahan melainkan di kawasan sekitar IKN. Dia menyampaikan bahwa IKN memiliki potensi investasi yang sangat besar untuk dikembangkan tetapi bukan hanya di satu titik.

Investor akan lebih tertarik melakukan investasi apabila apa yang direncanakan pemerintah sudah berwujud. Sehingga jangan dibalik presepsi dari investor menanamkan modalnya.

Dia menegaskan seharusnya menyampaikan bahwa pembangunan IKN ini secara bertahap. Penting agar pemerintah mengevaluasi komunikasi bahwa percepatan investasi bukan hanya terkonsentrasi di IKN.

Akan tetapi modal asing itu harus masuk kepada Provinsi Kalimantan secara menyeluruh utamanya Kaimantan Timur.

Dosen Perbanas Institute Itu memandang terhambatnya investor luar negeri bukan karena menunggu kabinet pemerintahan baru. Sebab IKN jelas bukan tujuan investasi, dia adalah sebuah kota, bukan pabrik.

  • Related Posts

    301 Guru Besar UI Minta MA Batalkan Putusan PTUN yang Bebaskan Promotor Pejabat dari Sanksi Etik Universitas

    KN-Jakarta, 4 Juni 2026 – Sejumlah 301 guru besar Universitas Indonesia (UI) meminta Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara…

    ​Arus Bawah Prabowo Dukung Pimpinan Baru BGN Bersihkan Tata Kelola dari Celah Korupsi

    Kn-JAKARTA,  Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan dukungan penuh atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi melantik Naniek Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru pada Selasa…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *