KN. Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menegaskan. Betapa pentingnya pembuktian ijazah Jokowi dan Gibran. Presiden ke-7 Jokowi dan anaknya, yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming diketahui diragukan keaslian ijazah dan riwayat pendidikannya. Itu menuai sorotan publik belakangan ini.
“Pembuktian Ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabumi adalah pintu membunuh kebohongan dan selamatkan Indonesia,” tegas Didu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (30/4/2025). Salah satu sosok yang getol menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi adalah Roy Suryo. Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga skeptis terhadap riwayat pendidikan Gibran.
Belakangan, Roy Suryo dilaporkan oleh Peradi Bersatu, yang membentuk Tim Advokat Public Defender setelah laporan sebelumnya ditolak oleh Bareskrim Polri.
“Kami resmi telah melaporkan yang berprofesi sebagai ahli atau ilmuwan dengan inisial RS (Roy Suryo),” ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dalam keterangannya pada Senin (28/4/2025).
Selain Roy Suryo, Peradi Bersatu juga turut melaporkan tiga individu lainnya yang terlibat dalam isu serupa. Mereka adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA yang tercatat pada 26 April 2025.
Sebelumnya, Peradi Bersatu telah melaporkan Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri terkait isu yang sama. Namun, penyidik menyarankan mereka untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya karena kasus ini diduga terjadi di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, angkat bicara soal pihak-pihak yang terus menggulirkan tudingan terhadap mantan Presiden Jokowi, termasuk isu ijazah palsu.
Teddy menyebut bahwa mereka yang gencar menyerang Jokowi hanyalah pion dalam permainan politik yang lebih besar.
Kata Teddy, mereka merasa berperan penting, padahal sejatinya hanyalah alat bagi pihak lain.
“Kalau mereka yang menyerang dan memfitnah Jokowi adalah para pion, tentu ada rajanya dong?” kata Teddy di X @TeddGus (1/5/2025). “Tentu ada, tapi mereka tidak menyadarinya, mereka pikir mereka adalah raja padahal mereka hanyalah pion,” lanjutnya.

Usulan mencopot Gibran melalui MPR mengandung bahaya laten: kembalinya politik konsensus elite menggantikan mandat rakyat. Ini mengingatkan kita pada praktik sebelum Reformasi, ketika pemimpin negara dipilih dan dicopot oleh segelintir elite di MPR, tanpa keterlibatan publik. Semangat Reformasi 1998 mengubah itu semua. Rakyat kini memegang kendali penuh atas siapa yang memimpin negara ini. Menghidupkan kembali MPR sebagai penentu nasib jabatan eksekutif tanpa dasar hukum yang jelas adalah langkah mundur. Lebih dari itu, itu adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi langsung yang telah kita bangun dua dekade terakhir. Forum Purnawirawan boleh saja kecewa dan marah. Namun, negara hukum tak bisa berdiri di atas kekecewaan. Negara hukum berdiri di atas prosedur, aturan main, dan penghormatan pada hasil demokrasi, seburuk apa pun hasil itu menurut sebagian pihak. Kita tidak melarang kritik. Justru, kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Kita butuh para purnawirawan bicara. Kita butuh masyarakat sipil bersuara. Namun, suara itu mesti disalurkan dalam koridor konstitusi. Bukan dengan mengusulkan pencopotan jabatan yang diperoleh lewat Pemilu, melainkan dengan memperbaiki sistem ke depan: memperkuat seleksi hakim MK, menegakkan kode etik, dan membatasi konflik kepentingan di lembaga-lembaga kunci negara.
Usulan pencopotan Gibran harus ditanggapi dengan kepala dingin. Presiden Prabowo mesti menunjukkan sikap kenegarawanan: menampung kritik, menjaga komunikasi, tetapi tetap berpijak pada hukum. Masyarakat sipil harus tetap kritis, tetapi tidak tergoda oleh solusi yang mengabaikan prosedur demokratis. Jika konstitusi bisa ditekuk karena tekanan politik, maka tak ada lagi kepastian hukum. Dan jika itu terjadi, kita semua yang akan menjadi korban: rakyat, demokrasi, dan masa depan bangsa.
Syarief Basir, MBA alumni Central Michigan University, praktisi Audit & Hukum, Sejak pencalonan Prabowo sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024, Jokowi telah memberikan dukungan yang sangat signifikan, baik secara langsung maupun melalui restu kepada Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, yang dipasangkan dengan Prabowo sebagai calon wakil presiden. Dukungan ini tidak hanya dilihat sebagai sebuah langkah politik untuk menguatkan koalisi, tetapi juga menambah lapisan kompleksitas dalam dinamika politik. Banyak yang beranggapan bahwa langkah Jokowi untuk mendukung Prabowo ini memiliki dua sisi: satu sisi berfungsi untuk menciptakan kestabilan politik dengan memastikan hubungan baik antara kedua tokoh besar ini, dan sisi lainnya bisa menciptakan ketegangan, karena ada persepsi bahwa Jokowi masih memegang pengaruh yang kuat dalam pemerintahan Prabowo. Dukungan yang diberikan Jokowi kepada Prabowo, dengan melibatkan anaknya, Gibran, menunjukkan bahwa Jokowi seolah tetap hadir dalam percaturan politik negara, meskipun sudah tidak menjabat sebagai presiden. Ini menciptakan kesan adanya dua pusat kekuasaan yang saling terkait. Tentu saja, peran Jokowi dalam mendukung Prabowo bisa dilihat sebagai bentuk politik dinamis yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas dan transisi kepemimpinan yang lancar. Namun, di sisi lain, hal ini juga memunculkan pertanyaan: sejauh mana kebijakan yang diambil oleh Prabowo merupakan hasil pemikiran dan keputusan independen? Apakah keputusan-keputusan penting yang diambil oleh Prabowo terpengaruh oleh saran atau bahkan intervensi dari Jokowi? Polemik mengenai “matahari kembar” ini, di satu sisi, bisa dilihat sebagai sebuah spekulasi yang sengaja dibesar-besarkan oleh pihak-pihak yang tidak puas dengan hubungan antara Jokowi dan Prabowo. Dalam politik, spekulasi sering digunakan untuk menciptakan ketegangan dan memecah belah pemerintahan yang sedang berjalan. Jika polemik mengenai “matahari kembar” ini memang tidak beralasan, maka kita harus menutupnya dan kembali fokus pada tugas-tugas yang lebih penting, seperti memastikan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan membawa kemajuan bagi negara. Namun, jika isu ini berakar pada kekhawatiran yang sah mengenai ketegangan antara dua kekuasaan, maka kita harus meresponsnya dengan hati-hati, menjaga stabilitas politik, dan memprioritaskan kepentingan bangsa di atas segalanya. Kita harus memastikan bahwa Indonesia tetap bersatu, dengan pemerintahan yang kuat, bersih, dan kredibel, yang tidak terganggu oleh spekulasi atau ketegangan internal yang tidak perlu.








