Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman
KN-JAYAPURA, “Saya tidak pernah menyanyi lagu Indonesia raya dan juga tidak pernah hormat bendera merah putih. Saya tahu dan mengerti karena itu bukan lagu dan bendera saya. Yang jelas dan pasti, itu lagu dan bendera kolonial. Saya bangsa Papua bukan bangsa Indonesia”.
Saya tulis ini untuk menjawab suara rakyat dan bangsa Papua Barat yang dibungkam dengan moncong senjata pada 27 April 2026. Penguasa kolonial pemerintah Indonesia dan aparat keamanan TNI dan Polri lebih baik belajar banyak tentang kebenaran sejarah rakyat dan bangsa Papua Barat.
Ada dua ideologi yang sedang berbenturan, yaitu ideologi bangsa Papua Barat dan ideologi bangsa kolonial Indonesia. Istilah Dr. Bernarda Meteray, yakni Nasionalisme Ganda Orang Papua.
Dr. Bernarda Meteray dalam bukunya berjudul: “Nasionalisme Ganda Orang Papua” dengan tepat menggambarkan ideologi dan nasionalisme bangsa Papua Barat.
“Yang penting untuk dicermati adalah penggunaan bahasa Melayu di Papua. Sejak kehadiran Gereja dan Pemerintah Belanda di Papua, bahasa Melayu BUKANLAH sarana atau bibit yang tepat untuk membangkitkan keindonesiaan. Bahasa Melayu digunakan HANYA sebagai media komunikasi dan BUKAN sebagai sarana membangkitkan keindonesiaan pada diri orang Papua yang tergolong ras Melanesia. Sebaliknya, penggunaan bahasa Melayu justru menyatukan orang Papua dari berbagai kelompok etnis dan memperkuat jati diri mereka sebagai orang Papua. Masyarakat Papua diberbagai tempat dapat memahami kondisi yang berlangsung di Papua melalui bahasa Melayu, bukan bahasa Belanda atau bahasa lokal, baik dalam percakapan sehari-hari maupun media massa berupa radio, surat kabar, dan majalah”. (2012 : 270).
Apa yang diungkapkan oleh ibu Bernarda adalah benar dan itu fakta dan realitas yang hidup dalam kehidupan sosial bangsa Papua Barat.
Fakta ini selalu paradoks antar dua bangsa, yaitu bangsa Indonesia dan bangsa Papua Barat. Itu terlihat dan terbukti dengan pandangan di bawah ini.
Menurut pendapat dan pandangan umum secara ideologis bangsa Indonesia, terutama penguasa pemerintah Indonesia, bahwa persoalan Papua Barat sudah selesai atau sering disebut final. Karena proses politik penggabungan atau digabungkannya wilayah Papua Barat ke dalam wilayah Indonesia sudah final melalui proses Perjanjian New York 15 Agustus 1962, penyerahan pemerintahan dari Belanda kepada United Nation Temporary Executive Authority (UNTEA) pada 1 Oktober 1962, dan penyerahan wilayah Papua Barat dari UNTEA kepada Indonesia pada 1 Mei 1963, dan melalui pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 14 Juli sampai 2 Agustus 1969 dan hasilnya “take note” atau “dicatat” melalui Sidang Umum PBB pada September 1969. Indonesia selalu mengklaim Pepera 1969 sah dengan Resolusi PBB 2504.
Sementara dari pihak rakyat dan bangsa Papua Barat menolak semua proses politik yang dilakukan oleh Indonesia, Belanda, Amerika Serikat dan PBB yang disebut “kumpulan para perampok dan pencuri” dan bahasa krennya atau populernya ialah kumpulan para penjanjah. Karena semua dinamika politik ini tidak ada keterlibatan wakil-wakil rakyat dan bangsa Papua Barat.
Sikap penolakan atau perlawanan rakyat dan bangsa Papua Barat ini, saya selalu gambarkan dalam buku-buku dan artikel saya secara konsisten dan terus-menerus. Saya selalu kemukakan akar konflik Papua Barat dipersoalkan rakyat dan bangsa Papua Barat yang diminta pertanggunghawaban negara dan yang dihindari dan disembunyikan oleh penguasa Indonesia. Akar konflik yang dituntut rakyat Papua Barat dan dihindari oleh penguasa Indonesia yang meliputi:
Ketidakadilan, distorsi sejarah, pembakaran atau pemusnahan buku-buku sejarah Papua Barat, pelaksanaan Pepera 1969 yang cacat hukum dan moral yang dimenangkan ABRI, diskriminasi rasial, operasi militer, operasi transmigrasi, kolonialisme, imperialisme, kapitalisme, genosida, ecosida, dominasi migran dan marginalisasi Penduduk Pribumi/Penduduk Orang Asli Papua.
Sesungguhnya akar persoalan Papua Barat yang saya sebutkan ini, sudah dirumuskan dengan jelas dan terang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yaitu empat akar sejarah konflik atau akar kekerasan Negara di Papua. Empat pokok akar konflik dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tertuang dalam buku Papua Road Map: Negociating the Past, Improving the Present and Securing the Future (2008), yaitu:
(1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia; (2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian; (3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri; (4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.
Theo van den Broek mengungkapkan penyebabnya. Ada sebab akibat dalam konflik kekerasan negara di Papua Barat. Jadi, akar konflik yang menyebabkan atau melahirkan empat anak kekerasan yang ditemukan LIPI bersumber atau berakar dari Sumber Daya Alam (SDA) di Tanah Papua Barat. Theo van den Broek benar.
Mayon Sutrisno dalam buku berjudul: Arus Pusaran Soekarno dengan tepat menulis: “Kekayaan alam, kesuburan tanah, saat ini justru menjadi sumber kedatangan kaum penjajah” (2001:294).
Made Supriatma dalam artikel berjudul: “KOLONIALISME PRIMITIF DI PAPUA,” membenarkan: “Orang Indonesia mau kekayaannya. Tetapi tidak mau dengan manusianya. Orang Indonesia tidak pernah peduli pada nasib orang Papua. Tujuan hadirnya aparat kolonial di Papua adalah untuk melakukan penjarahan. Dan, semua yang dibangun di sana pun untuk tujuan memudahkan penjarahan.”
Seluruh buku dan artikel saya adalah pencerminan dari perjuangan panjang rakyat dan bangsa Papua Barat dalam mencari penyelesaian dan pengakuan hak hidup dan hak politik mereka dengan pengorbanan nyawa. Atau dengan kata lain bahwa suara bagi kaum tak bersuara dan suara bangsa terjajah.
Melihat dinamika berbagai pendekatan penyelesaiaan akar konflik Papua Barat yang diupayakan oleh penguasa Indonesia belum pernah menyentuh akar konflik sesungguhnya yang dituntut, dipersoalkan dan diperjuangkan rakyat dan bangsa Papua Barat selama bertahun-tahun.
Otonomi Khusus nomor 21 Tahun 2001, Unit Percepatan Pembangunan (UP4B), Otonomi Kasus/Otonomi Masalah nomor 2 tahun 2021, pemekaran provinsi-provinsi boneka Indonesia tidak menyelesaikan akar konflik Papua Barat. Karena ini semuanya Resolusi Pembangunan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan tugas, tanggungjawab dan kewajiban pemerintah yang sama halnya seperti diperlakukan di provinsi lain di Indonesia.
Kegagalan Otonomi Khusus juga terbukti dengan tidak dilaksanakannya amanat Otonomi Khusus nomor 21 tahun 2001, yaitu, pengakuan (recognition), perlindungan (protection), keberpihakan (affirmation action), pemberdayaan (empowerment) terhadap penduduk orang asli Papua.
Bertolak belakang dengan undang-undang Otonomi Khusus 2001, pemerintah Indonesia mengulangi seperti pengalaman penguasa kolonial Apartheid di Afrika Selatan pada tahun 1978, Peter W. Botha menjadi Perdana Menteri dan ia menjalankan politik adu-domba dengan memecah belah persatuan rakyat Afrika Selatan dengan mendirikan Negara-negara boneka:
1. Negara Boneka Transkei.
2. Negara Boneka Bophutha Tswana.
3. Negara Boneka Venda.
4. Negara Boneka Ciskei.
(Sumber: 16 Pahlawan Perdamaian Yang Paling Berpengaruh: Sutrisno Eddy, 2002, hal. 14).
Dr. Veronika Kusumaryati, seorang putri generasi muda Indonesia dalam disertasinya yang berjudul: Ethnography of Colonial Present: History, Experience, And Political Consciousness in West Papua, mengungkapkan:
“Bagi orang Papua, kolonialisme masa kini ditandai oleh pengalaman dan militerisasi kehidupan sehari-hari. Kolonialisme ini juga bisa dirasakan melalui tindak kekerasan yang secara tidak proporsional ditunjukan kepada orang Papua, juga narasi kehidupan mereka. Ketika Indonesia baru datang, ribuan orang ditahan, disiksa, dan dibunuh. Kantor-kantor dijarah dan rumah-rumah dibakar. …kisah-kisah ini tidak muncul di buku-buku sejarah, tidak di Indonesia, tidak juga di Belanda. Kekerasan ini pun tidak berhenti pada tahun 1960an” (2018:25).
Intinya, solusi pembangunan dan solusi militer telah gagal, maka solusi yang lebih bermartabat, manusiawi, adil dan yang mendamaikan harus ditempuh antara bangsa Indonesia dan bangsa Papua Barat.
Buku-buku dan artikel saya selalu dihadirkan di hadapan para pembaca dan pemerintah kolonial firaun modern Indonesia untuk tidak berada dalam cara, dan metode lama, tidak menyembunyikan akar konflik Papua Barat, yang diharapkan ialah ada pendekatan baru ( new approach), alternatif baru, persepsi baru, perspektif baru, inovasi baru, kreativitas yang baru, narasi-narasi jujur dan benar untuk menemukan solusi damai yang bermartabat, terhormat dan permanen.
***
Ideologi dan nasionalisme saya sebagai bangsa Papua tercermin dari berbagai tulisan saya dan fakta-fakta yang saya sebutkan dibawah ini.
Pada 7 Desember 2017 Gubernur Lukas Enembe melantik Dr. Yunny Wonda dan wakilnya sebagai bupati dan wakil kabupaten Puncak Jaya di Mulia.
Saya ikut hadir pada pelantikan itu. Saya duduk di kursi barissan kedua dari kursi para bupati. Tidak banyak bupati yang hadir, kursi beberapa kursi depan kosong hanya terisi satu kursi yaitu bupati Tolikara Usman Wanimbo.
Pempin acara meminta kami yang hadir dimohon berdiri untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, saya tidak ikut menyanyi, saya hanya menatap muka Lukas Enembe, Yunus Wonda dan Nesko Wonda yang duduk di depan.
*****
Pada 20 Desember 2024 di kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sekarang Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) diluncurkan buku saya berjudul: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua.
Di meja depan saya bersama dengan dua Profesor dan mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan saya tidak ikut menyanyi dan memilih diam.
*****
Pada 3 April 2025 di hotel Swiss-Belexpress, Dewan Pengurus Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD-Gerindra) Provinsi Papua mengadakan ibadah syukuran atas terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-8.
Saya salah satu pendukung Prabowo diundang untuk hadir oleh Ketua DPD Ibu Yanni.
Pada awalnya saya sampaikan tidak bersedia hadir. Dan saya tanya kepada Ketua DPD Gerinda, kalau saya hadir apa yang saya sampaikan atau saya hanya hadir sebagai undangan?
Ibu Yanni sampaikan:
“Pak Yoman hadir untuk sampaikan sambutan singkat, tapi tidak usah yang berat-berat. Ini kesempatkan baik pak Yoman”.
Kami beberapa tokoh yang diundang dimohon berdiri di depan bersama pengurus DPD Gerindra Provinsi Papua.
Pemimpin acara ibadah mengundang kita menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Semua pemimpin yang berdiri di depan ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya. Saya sendiri tidak ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya dan memilih diam.
Mengapa saya tidak pernah menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan tidak pernah menghormati bendera merah putih?
Keberadaan Lagu dan bendera di Tanah Papua Barat sebagai lagu dan bendera kolonial firaun modern ini benar-benar memindas, menjajah, memarjinalkan dan terjadi proses pemusnahan penduduk orang asli Papua secara sistematis, terstruktur, masif, meluas dan kolektif.
Dalam dunia realitas yang terus bernamika ini kita tidak boleh hidup berpura-pura, munafik, dilanda ketakutan dan juga takut kepada manusia. Katakan benar itu adalah benar dan yang salah itu salah.
Ini bentuk perlawanan saya secara terhormat dan bermartabat di ruang-ruang pulbik dan resmi terhadap pendudukan dan penjajahan Indonesia atas bangsa Papua Barat.
***
Pada 16 Maret 2026 jam 08:00 saya menerima pesan singkat dari Johanes P. Pesan singkatnya saya kutip sebagai berikut:
“Selamat pagi Bapak Pendeta bersama keluarga tercinta.Kami mengucapkan
Selamat bertugas dimanapun dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi bangsa dan negara dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Amin.”
Apakah pesan ini provokasi, dan sengaja membuka mulut saya untuk mengetahui pikiran dan hati saya?
Saya hargai pesan ini. Saya selalu respek setiap pendapat dan pikian orang. Terima kasih atas pesan ini.
Yang jelas dan pasti, saya tidak pernah urus kedaulatan negara, keutuhan wilayah, melindungi keutuhan bangsa dan negara. Karena saya tidak pernah sumpah janji setia pada NKRI dan saya juga tidak diberikan bayaran atau gaji oleh Negara atau pemerintah untuk jaga NKRI.
Saya dari dulu tidak pernah menyanyi lagu Indonesia raya dan juga tidak pernah hormati bendera merah putih.
MENGAPA?
Saya mempunyai empat alasan mendasar yang menjadi pedoman dan pijakan dalam hidup saya:
Pertama, jangan paksa saya untuk ikut dan tunduk pada ideologi asing. Saya sebagai gembala ditugaskan Tuhan Yesus Kristus dan gereja-Nya untuk menjaga, menggembalakan dan melindungi kedaulatan martabat kemanusiaan bagi semua orang dan golongan, lebih khusus rakyat dan bangsa Papua Barat dari Sorong-Merauke.
Kedua, rakyat dan bangsa Papua Barat adalah bangsa merdeka dan berdaulat sejak 1 Desember 1961 dengan simbol-simbol bangsa dan negara. (Lengkapnya baca buku Prabowo dan Penyelesaian Akar Konflik Papua pada Bab 4). Kemerdekaan dan Kedaulatan rakyat dan bangsa Papua Barat ini dianeksasi oleh Ir. Sukarno pada 19 Desember 1961 dengan Maklumat Trikora.
Tiga, karena sejak 19 Desember 1961 hingga sekarang rakyat dan bangsa saya dibantai seperti hewan dan binatang dengan stigma atau label gpk, gpl, opm, makar, separatis, teroris, monyet, kksb (tni), kkb (polisi) dan pandangan rasisme, fasisme. Ketidakadilan, proses genosida dan perampokan sumber daya alam. Rakyat saya dibodohkan dan dimiskinkan, dimarginalkan dan dilumpahkan secara sengaja, sistematis, kolektif, masif, meluas tanpa rasa kemanusiaan oleh penguasa kolonial firaun modern Indonesia.
Empat, karena negara menciptakan konflik di Papua Barat dan memelihara kemiskinan, kebodohan, kesehatan buruk penduduk asli sebagai senjata yang paling ampuh bagi bangsa kolonial Indonesia supaya bangsa ini tidak bangkit dan membangun bangsanya sendiri.
Tulisan ini mendorong pemerintah Indonesia dan bangsa Papua Barat untuk mengambil langkah-langkah konkrit, strategis, konstruktif, dialogis untuk mengakomodasi penyelesaian akar konflik Papua Barat yang kronis dengan melibatkan pihak ketiga yang netral di tempat yang netral. Contoh kasus, pemerintah sudah menjadikan GAM sebagai mitra dialog di Helsinki pada 15 Agustus 2005. Pendekatan ini masih relevan karena persoalan konflik Papua Barat sudah berdimensi Internasional.
Akhirnya, saya mau sampaikan bahwa Indonesia menduduki dan menjajah bangsa Papua Barat sudah mencapai 65 tahun sejak 19 Desember 1961 sampai sekarang, tetapi ideologi dan nasionalisme rakyat Papua Barat tetap hidup, terus bertumbuh dan berakar kuat. Ideologi dan nasionalisme bangsa Papua Barat itu terbukti dengan dari waktu ke waktu rakyat dan bangsa Papua Barat menuntut pengakuan 1 Desember 1961 sebagai Hari Kemerdekaan yang dianeksasi oleh Indonesia melalui Maklumat Trikora 19 Desember 1961. Fakta-fakta ini sulit dibantah.
Fakta-fakta yang diuraikan ini mengakibatkan rakyat Papua dan bangsa Papua Barat telah kehilangan kepercayaan kepada Indonesia. Karena itu jalan penyelesaian masalah rumit ini adalah jalan perundingan damai tanpa syarat antara Indonesia dan perwakilan rakyat yang dimediasi pihak ketiga yang netral menjadi kebutuhan mendesak.
Selamat membaca. Terima kasih.
Ita Wakhu Purom, 27 April 2026
Penulis
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC).
3. Anggota Konferensi Gereja-Gereja Pasifik (PCC).
4.Anggota Alliansi Baptis Dunia (BWA).
***
Kontak: 08124888458







