Klaim BPJS Rp15 Miliar Ditolak, GeRMAS Desak Bupati Copot Direktur RSUD Yuliddin Away

KN-TAPAKTUAN – Gerakan Pemuda Masyarakat Aceh Selatan (GeRMAS) menggelar aksi unjuk rasa guna menyuarakan keresahan terkait carut-marutnya manajemen RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUYA) Tapaktuan. Dalam aksi tersebut, massa membawa lima tuntutan krusial yang menyoroti kerugian daerah dan penurunan mutu pelayanan kesehatan.

​Manajemen Dinilai Gagal, Direktur Didesak Mundur

​Koordinator aksi menyatakan bahwa kepemimpinan Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away saat ini telah gagal total dalam mengelola institusi kesehatan terbesar di Aceh Selatan tersebut. GeRMAS secara tegas mendesak Bupati Aceh Selatan untuk segera melakukan pencopotan.

​”Direktur harus bertanggung jawab atas carut-marut manajemen, terutama persoalan klaim BPJS yang ditolak, yang jelas-jelas merugikan daerah,” tegas perwakilan GeRMAS dalam orasinya.

​Skandal Klaim BPJS Rp15 Miliar

​Salah satu poin paling mencolok dalam tuntutan tersebut adalah mandeknya izin klaim BPJS RSUYA selama 45 hari. Kelalaian administrasi ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp15 Miliar.

​GeRMAS mendesak Pemkab dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas penyebab penolakan klaim tersebut. Mereka meminta pihak yang lalai ditindak tegas karena dianggap telah mengancam keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.

​Desak Pansus DPRK dan Audit BPKP

​Selain tuntutan pencopotan, GeRMAS juga melayangkan desakan kepada legislatif dan lembaga auditor:

  • Pansus DPRK: Mendesak pimpinan DPRK Aceh Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengaudit total tata kelola rumah sakit, transparansi anggaran, hingga mutu pelayanan.
  • Audit Investigatif: Meminta Bupati menghadirkan BPKP Perwakilan Aceh atau BPK RI untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap keuangan RSUD dan hasilnya dibuka secara transparan kepada publik.

​Ultimatum 7×24 Jam untuk Normalisasi Layanan

​Mengingat hak kesehatan rakyat adalah prioritas utama, GeRMAS memberikan ultimatum kepada Bupati dan manajemen RSUD untuk menyelesaikan kemelut administrasi BPJS dalam waktu 7×24 jam.

​”Jangan sampai masyarakat Aceh Selatan ditolak berobat hanya karena kelalaian manajemen. Kami minta layanan BPJS di RSUYA dinormalisasi segera. Hak kesehatan rakyat tidak boleh dikorbankan,” tutup pernyataan sikap tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan maupun manajemen RSUD dr. H. Yuliddin Away belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa tersebut.

  • Related Posts

    Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026: Hentikan Bahaya Asbes, Perkuat Perlindungan Pekerja

    KN-JAKARTA, Momentum Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia yang diperingati setiap 28 April kembali menjadi pengingat keras bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan sekadar slogan, melainkan hak dasar setiap…

    Rayakan May Day 2026 Bersama Presiden Prabowo di Monas, KSPI dan Partai Buruh Bawa 11 Harapan

    KN-JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh resmi mengumumkan pemindahan lokasi perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026. Aksi yang semula direncanakan di depan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *