KN-JAKARTA, SUDAH menjadi pengetahuan umum bahwa keuangan negara sedang tak baik-baik saja. Belanja bengkak, kantong cekak. Dalam laporan realisasi sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 yang dirilis pada Januari lalu, penerimaan negara sebesar Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari yang direncanakan. Sedangkan belanja mencapai Rp 3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari yang direncanakan. Walhasil, terjadi defisit Rp 695,1 triliun.
Angka defisit ini setara dengan 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, nilai ataupun persentase defisit ini masih di bawah ambang batas maksimal 3 persen.
Dengan kata lain masih aman. Tapi jika diperbandingkan dengan target APBN 2025, yang mematok defisit 2,78 persen dari PDB, realisasinya sudah melebar. Hampir menyundul batas aman.
Kondisi semacam ini yang dikhawatirkan banyak pihak. Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto tak mau mengerem belanja proyek-proyek rancangannya, seperti makan bergizi gratis, belanja pertahanan, pendanaan koperasi desa merah putih, atau pekerjaan besar yang akan berjalan di bawah payung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Tahun ini pemerintah akan menggelontorkan belanja negara Rp 3.842 triliun, naik 8,9 persen dibandingkan dengan target 2025.
Di sisi lain, penerimaan negara dengan target Rp 3.153,6 triliun atau naik 10 persen dari outlook 2025 masih dipertanyakan realisasinya. Apalagi berseliweran pernyataan para ekonom, pengusaha, dan eksekutif perusahaan soal ekonomi yang masih lesu.
Ketika perputaran ekonomi melambat, penerimaan pajak sudah pasti cekak, kecuali pemerintah menemukan sumber penerimaan baru. Di titik inilah ada potensi defisit melampaui batas yang telah ditetapkan, dan untuk menambalnya pemerintah harus berutang lagi.
APBN berisiko mengalami defisit bila perang antara Amerika Serikat dan Israel versus Iran meluas. Lonjakan harga minyak dunia menyebabkan pemerintah harus menanggung selisih untuk subsidi dan kompensasi energi.
Dalam asumsi makro APBN 2026, proyeksi harga minyak ditetapkan US$ 70 dolar per barel. Namun pada 3 dan 4 Maret 2026, harga minyak dunia telah menembus di atas US$ 80 per barel, atau naik dibanding saat awal agresi terjadi, Sabtu, 27 Februari 2026 yang masih di level US$ 70 per barel.
Perang di Timur Tengah menyebabkan rantai pasok global logistik terganggu. Tidak hanya harga minyak, seluruh komunitas global juga akan terpengaruh, sehingga akan terjadi kenaikan harga-harga dan akan meningkatkan inflasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 bisa mencapai 5,7 persen. Ia mengatakan pemerintah siap memberikan stimulus dari berbagai sisi apabila terlihat tanda-tanda perlambatan ekonomi.
Selain memberikan stimulus, Purbaya membuka peluang mempercepat realisasi belanja kementerian dan lembaga yang masih berjalan lambat. Percepatan belanja ini dinilai dapat mempercepat aliran dana ke sistem perekonomian sekaligus menjaga daya dorong pertumbuhan pada kuartal II.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 sebelumnya disahkan dengan total belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun. Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan Rp 3.153,6 triliun dan defisit anggaran Rp 689,1 triliun (2,68 persen dari produk domestik bruto).
Sepanjang triwulan pertama 2026, realisasi penerimaan negara Rp 574,9 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp 815 triliun. Jadi APBN pada tiga bulan pertama 2026 mengalami defisit Rp 240,1 triliun atau setara dengan 0,93 persen terhadap PDB.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di kantor pusat BI, Jakarta, Senin, 27 April 2026 optimistis ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tumbuh 5,5 persen atau meningkat dibanding pada kuartal sebelumnya yang sebesar 5,39 persen. Pemerintah baru akan merilis data pertumbuhan ekonomi triwulanan pada 5 Mei mendatang.
Dia menyatakan alasan di balik keyakinan tersebut adalah meningkatnya pendapatan negara, khususnya pajak. Juda menyatakan secara rata-rata, dari awal tahun hingga Maret 2026, penerimaan pajak tumbuh 20,3 persen.
Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang naik 57,7 persen. Indikator tersebut, kata Juda, menunjukkan aktivitas ekonomi, baik konsumsi maupun transaksi industri atau dunia usaha, tumbuh cukup baik.
Foto: Vibizmedia








