May Day 2026: Ratusan Ribu Buruh Siap Turun ke Jalan, Said Iqbal Tegaskan Aksi Damai dan Konstitusional

KN-JAKARTA, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memastikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 akan berlangsung secara besar-besaran namun tetap tertib.

Ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia dijadwalkan turun ke jalan untuk menyuarakan enam isu krusial yang dinilai belum menjadi prioritas pemerintah.

“Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib. Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya.

Pusat Aksi dan Sebaran Wilayah
​Aksi May Day 2026 akan tersebar di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB dengan estimasi massa mencapai 50.000 buruh.

Sementara di daerah lain, massa akan mendatangi kantor gubernur serta gedung DPRD setempat.

Said Iqbal menekankan bahwa aksi ini merupakan konsolidasi internal KSPI dan Partai Buruh, sehingga tidak akan bergabung dengan aliansi serikat buruh lainnya.

Said Iqbal menyoroti bahwa isu yang diangkat tahun ini mayoritas merupakan pengulangan dari tahun sebelumnya, yang menandakan stagnasi kebijakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

Related Posts

Partai Buruh dan KSPI Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

KN-JAKARTA — Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat diselesaikan paling lambat pada Oktober 2026. Target tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh…

KSP-PB dan KSPB: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Wajib Disahkan Oktober 2026, KSP-PB–KSPI: Jangan Korbankan Hak Buruh Demi Mengejar Tenggat

KN-Jakarta, Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus tetap diupayakan untuk disahkan paling lambat Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *