Kawasan ekonomi khusus atau KEK keuangan dan jasa

KN-JAKARTA, Pembangunan kawasan ekonomi khusus atau KEK tidak berhenti. Pada tahun “Kuda Api” 2026, pemerintah akan menetapkan enam KEK baru dengan potensi investasi Rp 300 triliun. Dalam acara Indonesia Special Economic Zone Business Forum di Jakarta pada 9 Desember 2025, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengatakan KEK baru ini memiliki spesialisasi, misalnya pada sektor industri, digital, serta jasa, seperti kesehatan dan wisata.

Jika enam proyek baru itu terwujud, tahun ini Indonesia akan memiliki 31 KEK. Sejauh ini pemerintah menetapkan 25 KEK dengan rincian 13 KEK industri, 8 KEK jasa pariwisata, 3 KEK digital, serta 1 KEK jasa lain, yaitu maintenance repair overhaul atau perawatan pesawat.

Berdasarkan keterangan Dewan Nasional KEK pada September 2025, nilai investasinya mencapai Rp 294,4 triliun, dengan tambahan investasi Rp 40,48 triliun pada semester I 2025. Investasi baru itu datang dari KEK industri, antara lain KEK Kendal di Jawa Tengah, KEK Gresik di Jawa Timur, serta Galang-Batang dan Nongsa di Batam.

Melalui KEK, pemerintah hendak menyerap investasi sebesar-besarnya. Bagi investor, KEK menjadi destinasi menarik karena menawarkan kemudahan untuk memulai bisnis.

Kemudahan yang ditawarkan antara lain fasilitas kepabeanan berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk barang modal dan bahan baku selama pembangunan/produksi; fasilitas pajak berupa kemudahan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai; hingga fasilitas imigrasi, seperti visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas bagi orang asing. Ada pula pelayanan perizinan terintegrasi.

KEK sebenarnya bukan konsep baru di Indonesia. Sejak era Orde Baru, pemerintah mengembangkan beberapa konsep kawasan khusus, seperti kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, kawasan berikat, kawasan industri, serta kawasan pengembangan ekonomi terpadu.

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria kawasan yang bisa ditetapkan sebagai KEK, yaitu sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung, mempunyai batas yang jelas, dan lahan yang diusulkan telah dikuasai paling sedikit 50 persen dari yang direncanakan.

Para ekonom menyampaikan sejumlah catatan ihwal rencana pemerintah membangun kawasan ekonomi khusus atau KEK sektor keuangan. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengusulkan agar proses pembangunan dilakukan secara bertahap, mengutamakan aktivitas yang paling relevan, dan menyiapkan desain kelembagaan yang kuat. Membangun KEK sektor keuangan akan sangat sulit dan berisiko besar. Risiko pertama, kawasan ini hanya menjadi tempat parkir dana ketimbang mesin pembiayaan ekonomi riil. Apalagi jika pemerintah menggelontorkan insentif bagi investor tanpa menghubungkannya dengan pembiayaan proyek domestik.

Risiko kedua, KEK sektor keuangan bisa menjadi celah penghindaran pajak hingga kejahatan seperti pencucian uang. Risiko kian tinggi jika pengawasannya lemah sehingga pada akhirnya reputasi Indonesia dipertaruhkan. Risiko lain adalah benturan hukum dan kelembagaan.

Meski begitu, KEK sektor keuangan bisa menjadi pintu masuk bagi dana global untuk membiayai berbagai proyek. KEK ini bisa menampung dana untuk proyek infrastruktur, transisi energi, pasar modal, pembiayaan korporasi, hingga pengelolaan kekayaan. KEK ini dapat membantu memperdalam pasar keuangan domestik dan memperluas produk keuangan. Termasuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi di Asia Tenggara.

Keuntungan lain yang bisa digali dari pembangunan KEK sektor keuangan adalah diversifikasi pertumbuhan ekonomi. Selama ini, kata Josua, Indonesia kuat di komoditas, konsumsi domestik, perbankan, dan investasi fisik, tapi belum optimal dalam jasa keuangan bernilai tambah tinggi.

KEK sektor keuangan bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru asalkan ada jaminan dana yang masuk ke kawasan ini mengalir ke sektor produktif. Center of meminta pemerintah tak memaksakan pembangunan KEK sektor keuangan, karena pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara sudah cukup. Selain menerima anggaran besar, badan ini mendapat setoran dari dividen badan usaha milik negara.

Pemerintah masih menyiapkan rencana pembangunan KEK sektor keuangan. Juru bicara Kementerian Koordinator Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan rapat pembahasan akan dilaksanakan pekan ini.

 

Sumber foto: Jababeka.com

  • Related Posts

    Stimulus ekonomi, bisa atasi defisit anggaran?

    KN-JAKARTA, SUDAH menjadi pengetahuan umum bahwa keuangan negara sedang tak baik-baik saja. Belanja bengkak, kantong cekak. Dalam laporan realisasi sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 yang dirilis pada Januari…

    PERTARUNGAN PARADOKS DUA IDEOLOGI DAN NASIONALISME DI TANAH PAPUA BARAT

    Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman   KN-JAYAPURA, “Saya tidak pernah menyanyi lagu Indonesia raya dan juga tidak pernah hormat bendera merah putih. Saya tahu dan mengerti karena itu bukan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *