Kemerdekaan Pers di Aceh: Skor Menurun Namun Dinilai Masih Stabil

KN-BANDA ACEH – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Aceh menunjukkan tren penurunan yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Meski sempat menduduki peringkat wahid secara nasional pada medio 2017-2018, posisi Aceh kini bergeser ke kategori “Cukup Bebas”.

​Hal tersebut mengemuka dalam acara “Bincang Asyik” yang digelar oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Aceh bekerja sama dengan Radio Djati FM, Sabtu (2/5/2026). Diskusi bertajuk “Jurnalis Perempuan Aman dan Nyaman dalam Meliput Berita” ini digelar guna memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang mengusung tema global “Shaping a Future at Peace”.

Tren Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers

​Ketua FJPI Aceh, Saniah LS, mengungkapkan bahwa pada tahun 2017 dan 2018, Aceh sempat berada di urutan pertama dari 34 provinsi dengan skor 81,5 (Kategori Bebas). Namun, data tahun 2019 hingga 2024 menunjukkan penurunan posisi ke urutan 23 dan 20 dari 38 provinsi.

​”Ini menunjukkan kemerdekaan pers di Aceh dari kategori ‘Bebas’ turun menjadi ‘Cukup Bebas’. Meskipun skor turun, kondisinya diakui masih stabil. Harapan kita, jurnalis perempuan tetap bisa merasa nyaman dan aman tanpa adanya kekerasan,” ujar Saniah.

​Saniah mencatat bahwa pemicu penurunan indeks yang signifikan terjadi sejak 2019, dipicu oleh kasus kekerasan berat seperti:

  • ​Pembakaran rumah jurnalis di Aceh Tenggara.
  • ​Ancaman penembakan terhadap jurnalis di Aceh Barat.
  • ​Hambatan liputan terkait isu korupsi, tambang ilegal, konflik lahan, hingga kecurangan Pemilu.

Pentingnya Advokasi dan Pemahaman Regulasi

​Dalam diskusi yang dipandu host Kesia Meilanny tersebut, Saniah menekankan pentingnya jurnalis memahami UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia juga mengingatkan instansi terkait seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menjunjung tinggi MoU yang telah disepakati bersama Dewan Pers.

​”Jurnalis harus cerdas mengadvokasi diri. Gunakan insting di lapangan dan utamakan keselamatan, karena tidak ada berita seharga nyawa,” tegas Saniah.

Kesaksian Kekerasan di Lapangan

​Senada dengan Saniah, Jurnalis sekaligus Editor Puja TV, Lala Nurmala, berbagi pengalaman pahitnya saat bertugas. Ia mengaku pernah mengalami perampasan alat kerja hingga intimidasi oleh oknum tertentu yang mendatangi rumah orang tuanya agar menghentikan pemberitaan terkait limbah pabrik.

​”Saat di lapangan, pastikan selalu memakai ID card, tetap bersama rekan jurnalis lainnya, dan rutin melakukan backup data hasil liputan di berbagai tempat penyimpanan,” saran Lala kepada para jurnalis muda.

​Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum di Aceh bahwa pers yang merdeka adalah pilar penting bagi terciptanya masa depan yang damai dan demokratis.

Related Posts

KRI Songkhla Berikan Pendampingan dan Fasilitasi Pemulangan ABK WNI di Bawah Umur

KN-Phuket, Thailand Berawal dari informasi penangkapan 2 kapal Indonesia di wilayah perairan Phuket oleh otoritas maritim Thailand pada 11 Maret 2026, KRI Songkhla menerima konfirmasi mengenai keberadaan 1 ABK WNI…

Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Total Empat Personel Pasukan Perdamaian Wafat

KN-BEIRUT – Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) secara resmi merilis kabar duka atas meninggalnya Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia. Dengan berpulangnya Praka Rico, total personel TNI yang gugur…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *