Sikap Buruh dan Partai Buruh: 11 Isu Saat May Day 2026 Bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto

KN-Jakarta, Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 menjadi momentum bersejarah. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama berbagai serikat pekerja lainnya menggelar perayaan akbar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati kawasan Monas, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan pidato tegas berisi 11 tuntutan utama kaum buruh Indonesia. Dalam orasinya, Said Iqbal menegaskan bahwa May Day bukan sekadar seremoni, melainkan panggung perjuangan untuk memastikan keadilan bagi kelas pekerja.

“Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru sebagai amanat putusan Mahkamah Konstitusi. Buruh butuh kepastian hukum, bukan ketidakpastian yang terus berlarut,” tegas Said Iqbal di hadapan massa.

Ia juga kembali menegaskan sikap keras buruh terhadap sistem kerja yang dinilai eksploitatif. “HOSTUM! Hapus outsourcing, tolak upah murah. Ini harga mati bagi kami,” serunya, disambut gemuruh massa.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengingatkan ancaman nyata gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kondisi global. Ia menyampaikan bahwa perang dan ketegangan geopolitik telah berdampak pada sektor industri nasional. “PHK sudah di depan mata. Oleh karena itu, kami meminta Satgas PHK yang telah digaungkan Presiden dapat segera dideklarasikan dan bekerja nyata melindungi buruh,” ujarnya.

Dalam aspek kesejahteraan, KSPI juga mendesak reformasi pajak yang berpihak pada buruh. Said Iqbal menegaskan bahwa pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan jaminan pensiun tidak boleh dikenakan pajak. “Pesangon adalah benteng terakhir buruh ketika kehilangan pekerjaan. THR adalah hak, bukan objek pajak. Reformasi pajak harus berpihak pada rakyat pekerja,” katanya.

Tak hanya itu, KSPI juga menyatakan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. “Kami mendukung penuh upaya melawan korupsi. RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” lanjutnya.

Di sektor ekonomi digital, KSPI menyuarakan aspirasi para pengemudi ojek online. Said Iqbal menegaskan bahwa potongan aplikator harus ditetapkan maksimal 10 persen. “Kami tahu Presiden berpihak pada kawan-kawan ojol. Kami minta ditegaskan, potongan 10 persen, bukan 20 persen,” katanya.

Sektor industri strategis juga menjadi perhatian serius. KSPI meminta perlindungan terhadap industri tekstil, produk tekstil (TPT), dan nikel yang saat ini menghadapi tekanan besar. Selain itu, mereka juga mendesak moratorium industri semen yang mengalami kelebihan pasokan. “Saat ini ancaman PHK di industri semen, nikel, dan TPT sangat nyata, bahkan dalam tiga bulan ke depan,” ungkap Said Iqbal.

Dalam bidang pendidikan dan tenaga kerja, KSPI juga menyuarakan nasib guru dan tenaga honorer paruh waktu. “Kami mewakili kawan-kawan guru honorer yang hanya digaji Rp300 ribu. Mereka harus diangkat menjadi ASN. Ini soal keadilan,” tegasnya.

Selain itu, KSPI mendesak revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil dan efektif bagi buruh.

Menutup pidatonya, Said Iqbal menyampaikan harapan agar seluruh tuntutan buruh yang telah diperjuangkan sejak tahun sebelumnya dapat direalisasikan tahun ini. Ia juga menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mendukung Presiden Prabowo untuk membawa perubahan yang nyata bagi kaum buruh. Apa yang menjadi perjuangan tahun lalu, harus diselesaikan tahun ini,” ujarnya.

Di akhir acara, ribuan buruh secara serempak meneriakkan dukungan:
“Kami buruh Indonesia dukung Prabowo! Prabowo! Prabowo! Hidup buruh!”

  • Related Posts

    Saiful Mujani: Di Masa Presiden Prabowo, Mayoritas Warga Takut Bicara Politik

    KN-Jakarta, Di masa pemerintahan Prabowo Subianto, mayoritas warga semakin takut bicara persoalan politik. Demikian hasil studi yang dikemukakan Professor Saiful Mujani dalam program Bedah Politik bertajuk “Di Era Prabowo, Umumnya…

    Analisis Mayjen TNI (Purn) Prijanto: Perbedaan Filosofis Bab XII UUD 1945 dan UUD 2002

    KN-​JAKARTA – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga purnawirawan TNI, Mayjen TNI (Purn) Prijanto, menyoroti perbedaan mendasar antara muatan Bab XII UUD 1945 asli dengan hasil amandemen tahun 2002.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *