KN-SINGAPURA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura mengalami kenaikan pada kuartal I-2026. Kementerian Tenaga Kerja Singapura atau Ministry of Manpower (MOM) mencatat, kelompok pekerja berpendidikan sarjana menjadi yang paling terdampak di tengah restrukturisasi yang tengah berjalan di sektor profesional dan industri berbasis pengetahuan.
Melansir Channel News Asia, jumlah PHK merangkak naik menjadi 3.830 kasus pada kuartal I-2026, dibandingkan 3.690 kasus pada kuartal IV-2025. MOM menegaskan bahwa kenaikan ini utamanya dipicu oleh langkah restrukturisasi dan reorganisasi perusahaan, bukan karena upaya penghematan biaya (cost-cutting).

Sektor-sektor yang paling banyak terdampak adalah industri yang berorientasi pada pasar eksternal, seperti:
- Manufaktur
- Jasa keuangan
- Jasa profesional
Meski ada kenaikan, tingkat PHK secara keseluruhan berada di angka 1,6 per 1.000 pekerja. Angka ini dinilai masih dalam batas normal dan tidak mencerminkan adanya resesi ekonomi.
Lulusan Sarjana dan Pekerja Senior Paling Terdampak
Data ketenagakerjaan menunjukkan adanya ketimpangan dampak berdasarkan tingkat pendidikan dan usia pekerja pada kuartal pertama tahun ini:
- Kelompok Sarjana: Tingkat PHK melonjak dari 2,6 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja. Ini merupakan angka tertinggi dibanding kelompok tingkat pendidikan lainnya.
- Pekerja Pendidikan Menengah ke Bawah: Justru mengalami penurunan tingkat PHK menjadi 0,7 per 1.000 pekerja.
- Pekerja Diploma/Sertifikasi Profesional: Turun menjadi 1,1 per 1.000 pekerja.
- Kelompok Usia 50–59 Tahun: Mengalami kenaikan tingkat PHK dari 2,8 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja.
Sementara itu, kelompok Profesional, Manajer, Eksekutif, dan Teknisi (PMET) tetap menjadi kategori pekerjaan dengan tingkat PHK tertinggi, bertahan di angka 2,6 per 1.000 pekerja, sama seperti kuartal sebelumnya.
Kabar Baik: Peluang Kembali Bekerja Meningkat
Di tengah badai restrukturisasi, pasar tenaga kerja Singapura menunjukkan ketahanan yang positif. Tingkat pekerja yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru dalam waktu enam bulan setelah terkena PHK meningkat menjadi 60,7% (sebelumnya 57,4%). Perbaikan tren ini dipimpin oleh kelompok PMET, lulusan sarjana, dan pekerja muda di bawah usia 30 tahun.
”PHK tidak pernah menjadi hal yang mudah. Namun yang menggembirakan, kami melihat semakin banyak pekerja yang terkena PHK mampu kembali mendapatkan pekerjaan lebih cepat,” ujar Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng.
Dampak Nyata Adopsi AI di Dunia Kerja
Untuk pertama kalinya, MOM menyoroti dampak Kecerdasan Buatan (AI) terhadap lanskap ketenagakerjaan setempat. Alih-alih memangkas karyawan massal, mayoritas perusahaan di Singapura memilih memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan efisiensi.
|
Respon Perusahaan Terhadap Adopsi AI |
Persentase |
|---|---|
|
Mengubah/mendesain ulang fungsi pekerjaan |
18,9% |
|
Menurunkan kuota perekrutan baru |
8,5% |
|
Mengurangi jumlah pekerja (PHK) |
6,2% |
Sekitar 85% perusahaan pengguna AI melaporkan adanya peningkatan produktivitas, penghematan waktu, serta kualitas kerja yang lebih baik.
Menteri Tan See Leng menilai bahwa AI sejauh ini bertindak sebagai transformator, bukan eliminator. “AI memang akan mengubah cara kita bekerja. Namun sejauh ini, yang kami lihat adalah AI lebih banyak membentuk ulang pekerjaan dibanding menggantikan pekerja,” pungkasnya. Pemerintah Singapura pun terus mendorong program peningkatan keterampilan (upskilling) agar tenaga kerja lokal siap menghadapi ekosistem kerja baru berbasis AI.
Foto: visitsingapore.in/mistar)






