KN-JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026). Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa giat penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti maupun petunjuk yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.
”Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Setelah melakukan penyitaan, tim penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi seluruh temuan dokumen tersebut dengan alat bukti lain guna memperjelas konstruksi perkara. Langkah ini diharapkan dapat membuat dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor menjadi semakin terang.






