FBLP TOLAK RUU CIPTAKER

Foto: Ketua Umum FBLP Jumisih, sumber foto: Youtube.com

Stramed, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menolak Omnibus Law Ciptaker secara keseluruhan, bukan secara pasa per pasal saja, karena semua isi RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara substansi isinya tidak berpihak ke buruh dan rakyat, juga secara norma tidak prosedural. tidak partisipatif dan tidak akuntabel.

Demikian dikemukakan Jumisih kepada Redaksi belum lama ini seraya menambahkan, DPR memberi contoh yang tidak baik untuk warga Negara, dengan tetap mengadakan rapat pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Di saat pemerintah memberikan himbauan untuk WFH, untuk social distancing, untuk saling kerjasama bahu membahu memutus mata rantai penyebaran covid 19, DPR nya malah membuat sidang, mencuri kesempatan. DPR memanfaatkan momen yang sulit bagi rakyat ini untuk memenangkan gagasan-gagasan yang hanya menguntungkan segelintir orang (pengusaha) ataupun partai politik,” tambah Ketua Umum FBLP ini.

Menurutnya, FBLP sudah melakukan aksi online melalui Medsos dan sudah dilakukan beberapa kali terkait Covid 19 ini yang mana DPR malah bahas omnibuslaw (Red).

Related Posts

Calon Doktor DPIPS USK Suarakan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Forum Internasional Thailand

_“Bantuan sosial penting sebagai perlindungan dasar masyarakat, tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri secara berkelanjutan.”_ KN-PHUKET — Di tengah tantangan kemiskinan yang masih membayangi sejumlah negara…

Sekda Aceh Sidak RSUD Cut Meutia: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien, Terutama Kategori Katastropik

KN-LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayah Aceh wajib menerima dan memberikan pelayanan maksimal kepada pasien tanpa terkecuali. Penegasan ini disampaikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *