Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal Datangi PT Molex Ayus Selesaikan PHI

KN-Tangerang, Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, turun langsung menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di PT Molex Ayus, Kabupaten Tangerang, Senin (29/06/2026). Langkah tersebut membuahkan hasil positif. Mogok kerja yang berlangsung sejak 8 Juni 2026 resmi dihentikan, perusahaan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara perundingan mengenai persoalan upah akan kembali dilanjutkan melalui mekanisme dialog.

Dalam kunjungannya ke PT Molex Ayus, Said Iqbal didampingi perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. Mereka mempertemukan pihak manajemen perusahaan dengan perwakilan pekerja untuk mencari solusi yang mengedepankan kepentingan bersama.

Setelah melalui pembahasan yang konstruktif, kedua belah pihak mencapai kesepahaman bahwa keberlangsungan perusahaan harus dijaga agar tetap dapat berproduksi sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Beras Sumo Klik Disini

“Dari hasil pertemuan hari ini, kita memiliki kesepahaman bahwa perusahaan harus tetap berjalan dan tetap berproduksi. Di sisi lain, hak-hak pekerja juga harus dilindungi. Karena itu, pekerja sepakat menghentikan mogok kerja, sementara perusahaan bersedia mencabut seluruh sanksi yang sebelumnya diberikan kepada pekerja, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, SP 3, hingga kebijakan mutasi,” kata Said Iqbal.

Ia menegaskan bahwa perusahaan juga telah menyatakan tidak akan melakukan PHK terhadap para pekerja. Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menginginkan agar setiap persoalan hubungan industrial diselesaikan tanpa harus berujung pada pemutusan hubungan kerja.

“Perusahaan telah menyatakan tidak ada PHK. Ini sejalan dengan keinginan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa sedapat mungkin tidak boleh terjadi PHK di mana pun. Karena itu, penyelesaian melalui dialog dan musyawarah harus selalu dikedepankan,” tegas Said Iqbal.

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa persoalan mengenai upah belum selesai, namun kedua belah pihak telah sepakat untuk melanjutkan perundingan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perundingan rencananya akan didampingi oleh Kemnaker, Disnaker Tangerang, dan perangkat FSPMI.

“Perundingan mengenai upah akan dilanjutkan kembali. Prinsipnya jelas, upah pekerja tidak boleh berada di bawah ketentuan yang berlaku. Persoalan ini akan diselesaikan melalui perundingan yang baik dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus, Ahmad Rizal, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan Said Iqbal bersama pemerintah dalam memfasilitasi penyelesaian perselisihan tersebut.

“Kami mengapresiasi kehadiran langsung Bapak Said Iqbal bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan. Perselisihan yang sudah berlangsung cukup lama, bahkan membuat pekerja melakukan mogok kerja sejak 8 Juni 2026, akhirnya menemukan titik terang. Kami berharap proses perundingan mengenai upah juga dapat menghasilkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ujar Ahmad Rizal.

Penyelesaian kasus di PT Molex Ayus ini menunjukkan bahwa dialog sosial yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Pendekatan tersebut tidak hanya menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan terhadap hak-hak pekerja serta mencegah terjadinya PHK.

Related Posts

Gelar Pelantikan Pleno Exco Pusat, Partai Buruh Tunjuk Plt Sekjen Baru dan Respons Isu PHK serta Pajak Buruh

KN-JAKARTA – Eksekutif Komite (Exco) Pusat Partai Buruh menggelar konferensi pers menyusul pelaksanaan pelantikan pengurus pleno tingkat pusat dan organisasi sayap partai di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan,…

Perkuat Solidaritas Menuju Pemilu 2029, Partai Buruh Lantik Pengurus Pleno dan Organisasi Sayap Exco Pusat

KN-JAKARTA – Eksekutif Komite (Exco) Pusat Partai Buruh resmi melantik jajaran pengurus pleno serta organisasi sayap partai di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *