Stramed-Jakarta. Jika Omnibus Law tetap disahkan, ASPEK Indonesia belum berpikir ke arah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), apalagi kredibilitas MK masih dipertanyakan. Sekarang di dalam agenda dan rencana kami adalah masih terus menggunakan perlawanan dengan terus aksi di semua daerah dan nasional jika pemerintah dan DPR RI nekat mengesahkan Omnibus Law.
Demikian dikemukakan Mirah Sumirat kepada Redaksi di Jakarta seraya menambahkan, beberapa elemen buruh, mahasiswa dan civil society melakukan aksi unjuk rasa menyoroti Omnibus Law atau menolak Omnibus Law setidaknya menjadi ukuran paling penting bagi DPR dan pemerintah bahwa secara nyata seluruh rakyat menolak Omnibus Law tersebut dan pastinya ini sangat positif agar ada perhatian dari mereka.
“Jika ternyata RUU Ciptaker tetap disahkan, maka bentuk respons dari elemen buruh akan terus melakukan perlawanan lewat parlemen jalanan dalam hal ini aksi unjuk rasa besar-besaran secara masif dan terus menerus,” tegas Presiden ASPEK Indonesia ini seraya menegaskan, di masing-masing organisasi buruh sudah mempunyai agenda, termasuk ASPEK Indonesia memiliki agenda yang sama yaitu menolak RUU Omnibus Law di tanggal yang lain.
Menurutnya, dilihat dari gelagatnya, pembahasan RUU Ciptaker akan terus di lakukan meskipun aksi unjuk rasa terus dilakukan karena sudah menjadi agenda prioritas pemerintah (Red/Wijaya).