​Adab Pernikahan: Seni Memuliakan Wanita dalam Islam

(9030)

Diriwayatkan dari Khansa’ binti Khidam al-Anshari bahwa ayahnya menikahkan dirinya, sementara dirinya seorang janda. Khansa’ tidak menerima pernikahan tersebut. Lalu dia mengadukannya kepada Rasullulah SAW. dan beliau membatalkan pernikahan tersebut.

(9031)
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata, “Rasulullah SAW. melarang membeli barang yang sudah ditawar oleh orang lain dan beliau melarang lelaki meminang perempuan yang sudah dipinang orang lain, hingga dipastikan peminang pertama melepaskan pinangannya atau memberi izin untuk dipinang kembali”.

(9032)
Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar, dia berkata, “Aku menikahkan saudara perempuanku kepada seorang laki-laki yang kemudian menceraikannya,  setelah masa _iddah_-nya habis, lelaki itu kembali untuk _ruju’._ Aku berkata kepadanya, ‘Aku telah menikahkanmu dengannya dan telah kuberikan kemurahan hatiku untukmu, tetapi engkau malah menceraikannya, dan sekarang engkau mau _ruju’_ kembali. Demi Allah, aku tidak akan menikahkannya kepadamu. Dia bukan laki-laki yang jahat’. Dan si perempuan pun rela _ruju’_ kembali. Maka turunlah ayat : _’Janganlah engkau menghalang-halangi mereka’._ (QS. al-Baqarah : 232). Kemudian aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, sekarang aku akan melakukannya'”. Maka dia pun menikahkannya dengan adik perempuannya.

(9033)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda, _”Tidak halal bagi seorang perempuan mengajukan permintaan agar calon suaminya menceraikan istri-istrinya yang lain sebagai syarat pernikahannya, dengan tujuan agar kekayaannya menjadi miliknya sendiri. Sebab dia hanya berhak mendapatkan apa yang telah ditentukan oleh Allah”._

(9034)
Diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa dia mempersiapkan seorang wanita untuk seorang lelaki dari kaum Anshar sebagai pengantin. Kemudian Rasulullah SAW. bersabda, _”Wahai ‘Aisyah ! Sudahkah engkau mempersiapkan hiburannya ! Sesungguhnya orang Anshar menyukai hiburan”,

(9035)
Diriwayatkan dari Anas, dia berkata, Rasulullah SAW. tidak pernah menyelenggarakan walimah yang lebih baik ketika menikahi istri-istrinya daripada yang diadakan beliau pada saat menikahi Zainab. Saat itu beliau mengadakan walimah dengan menyembelih seekor kambing”.

(9036)
Diriwayatkan dari Shafiyah binti Syaibah bahwa Rasulullah SAW. memberikan walimah sebanyak dua _mudd_ gandum pada saat menikahi sebagian istrinya.

(9037)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda, _”Jika seseorang menghadiri walimah, maka dia wajib memenuhinya”._

(9038)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. bersabda, _”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirnya, maka hendaknya dia tidak menyakiti tetangganya. Perlakukanlah perempuan sebaik-baiknya, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk paling atas, dan bagian paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika kalian sekuat tenaga meluruskannya, dia akan patah, akan tetapi jika engkau biarkan begitu saja dia akan tetap bengkok. Oleh karena itu jagalah perempuan sebaik-baiknya”.

(9039)
Diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa dia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW., ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya gadis perawan itu sangat pemalu’. Rasulullah bersabda, _’Diamnya pertanda setuju’.

 

Foto: Ilustrasi, sumber foto: Lentera.co

Related Posts

Persaudaraan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hadirin sekalian, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Illahi Rabbi, Allah Swt. Atas hidayah, rahmat dan berkat-Nya kita diberi nikmat sampai saat ini. Tak lupa selawat serta…

Keselamatan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hadirin yang senatiasa dirahmati Allah Swt., Mari kita panjatkan puji dan syukur atas rahmat yang tiada hentinya dari Allah Swt. Tak lupa selawat serta salam selalu terlimpah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *