KN-SIGLI – Perwakilan Aliansi Rakyat Aceh (ARA), Misbah Hidayat, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh jalannya sidang perdana kasus dugaan kriminalisasi terhadap dua aktivis mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Sigli pada Kamis (21/5/2026).
”Perkara yang menimpa rekan kami, Muhammad Pria Al Ghadzi (Tuma) dan Mirzatul Akmal, bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan ujian terhadap kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di lingkungan kampus,” tegas Misbah, Rabu (20/5/2026).
Menurut Misbah, kedua aktivis tersebut selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan dugaan korupsi di internal kampus serta memperjuangkan transparansi di dunia pendidikan.
Menolak Preseden Buruk Demokrasi Kampus
ARA menilai upaya hukum terhadap mahasiswa kritis dapat menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Serambi Mekah. Kampus seharusnya menjadi wadah intelektual yang merdeka, bukan tempat untuk mengintimidasi penyuara kebenaran.
Kontrol Sosial: Suara mahasiswa adalah bagian dari kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang negara demokratis.
Tuntutan ARA: Menolak segala bentuk pembungkaman melalui tekanan birokrasi maupun proses hukum yang sarat kepentingan.
Komitmen Pengawalan: ARA memastikan akan mendampingi kedua terdakwa di pengadilan hingga kasus ini selesai secara adil.
“Kami akan mengawal sidang ini sampai tuntas. Jangan ada lagi pembungkaman terhadap mahasiswa yang berani menyuarakan kebenaran. Kampus harus menjadi ruang bebas berpikir dan menyampaikan kritik, bukan tempat menakut-nakuti aktivis,” sambung Misbah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga organisasi pergerakan untuk hadir di pengadilan guna memberikan dukungan moral dan solidaritas.
Buntut Laporan Staf Kampus dan Aksi Solidaritas Mahasiswa
Kasus hukum ini mencuat setelah seorang staf kampus Unigha melaporkan kedua mahasiswa tersebut ke pihak kepolisian pasca-aksi demonstrasi yang mereka gelar bulan lalu. Merespons bergulirnya kasus ini ke meja hijau, gelombang protes dari sesama mahasiswa mulai bermunculan.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Unigha terpantau menggelar aksi solidaritas di bundaran tugu Aneuk Mueling sekira pukul 10.00 WIB. Dalam aksi tersebut, massa mengitari bundaran sambil membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman.
Beberapa poin krusial yang disuarakan mahasiswa dalam aksi tersebut antara lain:
|
Tuntutan Utama Mahasiswa |
Narasi Poster & Spanduk |
|---|---|
|
Pemberantasan Korupsi |
“Usut tuntas dugaan korupsi di Unigha” |
|
Transparansi Anggaran |
“Pendidikan bukan barang dagangan, hentikan korupsi KIP” |
|
Solidaritas Aktivis |
Menolak kriminalisasi terhadap rekan yang dilaporkan ke polisi |
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas mahasiswa Unigha terhadap dua rekan kami yang dilaporkan ke polisi setelah aksi bulan lalu,” pungkas koordinator aksi, Muhammad Agil Gunawan.
Foto: Koordinator lapangan Aliansi Rakyat Aceh, Misbah Hidayat. Foto: AJNN/Imamatunnisa Farha.








