KN-JAKARTA, Keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) guna memperjuangkan perdamaian di Gaza dan kemerdekaan Palestina masih menuai pro-kontra di dalam negeri.
Sejumlah pihak bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik diri dari lembaga tersebut dengan alasan BoP bekerja di luar mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menanggapi polemik tersebut, Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai kritik yang muncul cenderung tidak berdasar pada fakta hukum internasional yang ada. Ia menegaskan bahwa BoP bukanlah institusi liar, melainkan instrumen yang lahir dari konstitusi global yang sah.
Mandat Resmi dari PBB
Teguh menjelaskan bahwa pembentukan Board of Peace didasarkan pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang ditandatangani pada November 2025 lalu.
“Bila kita baca dengan teliti Resolusi 2803 itu, maka menjadi jelas bagi kita bahwa BoP dijiwai oleh proposal perdamaian yang disampaikan berbagai negara. Tujuannya tidak hanya menciptakan perdamaian di Gaza, tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2).
Dalam resolusi tersebut, termaktub bahwa reformasi Otoritas Palestina dan pembangunan kembali Gaza merupakan jalan kredibel menuju penentuan nasib sendiri (self-determination). Selain itu, BoP dirancang untuk membangun dialog antara Israel dan Palestina guna menyepakati cakrawala politik yang memungkinkan kedua pihak hidup berdampingan
Sejalan dengan Spirit Dasasila Bandung
Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menggarisbawahi bahwa prinsip kerja BoP sangat relevan dengan sejarah diplomasi Indonesia.
“Poin ini sejalan dengan salah satu prinsip emas Dasasila Bandung, yaitu peaceful coexistence atau hidup berdampingan secara damai,” tambahnya, merujuk pada hasil Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955.
Palestina Percaya pada Langkah Strategis RI
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan bahwa pihak Palestina sendiri sangat menghargai posisi strategis yang diambil Indonesia. Hal ini terlihat dari intensitas pertemuan antara Duta Besar Palestina yang baru, Abdalfatah A.K. Alsattari, dengan berbagai pejabat dan tokoh di Indonesia baru-baru ini.
“Dukungan Indonesia untuk Palestina tidak perlu diragukan. Pihak Palestina pun tahu dan sangat menghormati posisi serta strategi perjuangan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” tegasnya.
Imbauan untuk Pengkritik
Menutup pernyataannya, Teguh mengimbau agar para kritikus kembali mempelajari dokumen hukum internasional agar diskursus yang terbangun tetap objektif dan tidak kontraproduktif bagi perjuangan diplomasi Indonesia.
“Kritik adalah hal yang kita perlukan untuk mengingatkan. Tetapi agar tidak melebar dan mengganggu objektivitas, sebaiknya kritik disampaikan dalam kerangka yang pasti. Kita sama-sama baca lagi Resolusi 2803 itu dengan teliti,” pungkas Teguh Santosa.







