Jaga Marwah Institusi, Kapolda Aceh Buka Rakernis Bidpropam TA 2026

KN-Banda Aceh, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh pada Kamis (26/2/2026).

​Forum ini menjadi agenda strategis bagi jajaran Propam Polda Aceh untuk menyelaraskan persepsi, mengevaluasi kinerja, serta memperkuat komitmen dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah penguatan fungsi pengawasan internal serta penegakan disiplin di tubuh Polri.

​Hadir dalam kegiatan tersebut:

  • ​Wakapolda Aceh
  • ​Kabidpropam Polda Aceh
  • ​Kasubdit Provos Bidpropam Polda Aceh
  • ​Seluruh personel Provos peserta Rakernis dari jajaran Polda Aceh.

​Garda Terdepan Citra Polri

​Dalam arahannya, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menekankan bahwa Propam memiliki tanggung jawab besar sebagai garda terdepan dalam menjaga kehormatan institusi. Menurutnya, di era masyarakat yang semakin terbuka, citra Polri sangat bergantung pada integritas personelnya.

​“Saya minta seluruh personel bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menjaga dan meningkatkan citra Polri, sejalan dengan kebijakan dan arahan Presiden. Garda terbaik Polda Aceh ada pada saudara sekalian,” tegas Kapolda.

​Pendekatan Humanis dan Pembinaan Remaja

​Selain masalah disiplin, Kapolda juga menginstruksikan jajaran Propam untuk:

  1. ​Mengedepankan Pendekatan Humanis: Menghindari tindakan arogan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
  2. ​Fokus Pembinaan Bintara Remaja: Memastikan generasi muda Polri tumbuh menjadi insan Bhayangkara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

​Melalui Rakernis TA 2026 ini, diharapkan pengawasan internal Polda Aceh semakin optimal demi menjaga soliditas organisasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara di Serambi Mekkah.

​

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Sebagai Tersangka Operasi Tangkap Tangan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Penetapan tersangka ini disampaikan dalam konferensi pers di…

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus OTT Dana Bencana BNPB, Amankan Barang Bukti Rp5,4 Miliar

​KN-JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *