KN. Jamaah Islamiyah (JI) mendeklarasikan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) di Sentul Bogor, Jawa Barat ( BNPT,BIN BAIS) pada 30 Juni 2024 lalu. Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan l bulan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah. Jamaah Islamiyah menyadari kekeliruan pemahamannya dan meminta maaf kepada negara serta masyarakat Indonesia atas aksi teror anggotanya di masa lalu.
Demikian dikemukakan Ustaz Para Wijayanto yang juga pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah dalam acara Dialog Kebangsaan “Dengan ilmu Syar’i kita Kembali kepangkuan NKRI di Depok, Jawa Barat seraya menambahkan, para petinggi Jamaah Islamiyah (JI) mengungkapkan salah satu dasar pembubaran diri organisasi mereka adalah kajian keilmuan dan keagamaan yang mendalam bahwa ada yang salah dengan arah perjuangan organisasi selama tiga dekade berdiri. menghasilkan sejumlah kesepakatan, yakni: menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk pada paham Ahlussunnah wal Jamaah; Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar; Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat; Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

Sementara, Ustaz Abu Rusydan mengatakan, proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi adalah Dari segi internal organisasi, sejak Para memimpin JI ada perenungan mengenai At-Tathorruf yang meliputi empat hal yaitu : ekstrimisme atau ghuluw (berlebih-lebihan).kelompok ini sangat mudah mengkafirkan seseorang, Kami terjangkit pengaruh suatu kitab yang ditulis salah satu mufti Al Qaeda, dan tertular masalah takfiri dari NII; Aksi terorisme.kelompok ini terlibat dalam peristiwa seperti Bom Bali 1, Kedutaan Besar Filipina, Kedutaan Besar Australia, Hotel Marriot, dan Hotel Ritz-Carlton yang membuat orang ketakutan. “Penyakit kedua ini enggak lepas dari pengaruh dari luar; Radikalisme. dua buku panduan organisasi JI mencantumkan mengenai keinginan menegakkan Daulah Islamiyah atau negara dengan hukum islam, Buku tersebut sudah menjadi barang bukti, sehingga secara otomatis organisasinya melanggar undang-undang, karena ingin mengubah sistem. Demikian juga di Suriah, JI ikut telibat untuk mendirikan negara Islam; Kekerasan. mencontohkan kasus mutilasi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang korbannya merupakan siswi sekolah menengah kejuruan. Ia mengakui bahwa anggota JI terlibat dalam kasus tersebut Peristiwa itu dievaluasi, ternyata dasar syar’i-nya tidak ada dan tidak bisa di pertanggung jawabkan.
“Dampak dari empat hal itu menjadi alasan deklarasi pembubaran JI dilakukan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor Jawa Barat, pada 30 Juni 2024. Pembubaran itu dihadiri ratusan tokoh dan puluhan pentolan senior,” ujar tokoh senior JI ini.








