KONFERENSI CABANG (KONFERCAB) GMNI AMBON DINILAI TELAH MENCEDERAI KONSTITUSI ORGANISASI KLAS NASIONAL INI

Penulis: Sarinah Wiwin M.Ohoibor *)

Stramed, Aturan anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) GmnI pada Bab VII Konfercab pasal 23 tentang kelengkapan ayat 1,2,3 dan 4, tidak berjalan sesui mekanisme organisasi. Rujukan organisasi tidak di terapkan dalam mekanisme persidangan, pembentukan panitia oleh DPC tidak berjalan dengan baik sesuai kesepakatan Rapat bersama antara DPC dan DPK.

Berjalanya Konfercab DPC GMNI Ambon Dominannya lebih terarah oleh intervensi pamangku kebijakan tertinggi dalam organisasi ini, sehingga mengakibatkan terjadinya proses pembodohan dan memelihara kebodohan dalam proses kader dan anggota pada tingkatan DPK.

Panitia penyelenggara konferensi cabang GMNI tidak memiliki SK Panitia, pembentukan panitia penyelenggara konferensi cabang yang menduduki jabatan sebagai ketua bidang yang telah diusulkan namanya dalam forum rapat bersama tidak bekerja sesuai bidangnya, karena pemangku kebijakan tertinggi mengambil alih semua jabatan mereka sebagai ketua bidang dan merangkul jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI (Sekjend), sebagai ketua cabang aktif dan merangkul semua kinerja ketua-ketua panitia dan turut serta memimpin sidang sementara yang bukan hak dan wewenangnya dalam DPC GmnI Ambon lagi.

Harusnya setelah terpilih menjadi sekretaris jenderal DPP GmnI pada tahun 2019 lalu, berselang 3 bulan kemudian beliau kembali ke DPC GmnI Ambon untuk melakukan surat pengunduran diri secara resmi kepada cabang asalnya dan memberikan mandat kepada wakil 1 agar berdampingan dengan sekretaris cabang yang masih aktif, sehingga mereka dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di DPC GmnI Ambon hingga berjalanya Konfercab ini, tetapi nyatanya beliau tidak melakukanya, beliau lebih memilih membiarkan dirinya merangkul jabatan yang nyatanya dilarang oleh aturan AD/ART dalam organisasi ini.

DPC GMNI Ambon harusnya di turunkan carateker karenah setelah terpilihnya mantan ketua cabang Sujahri somar sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI tahun 2019 lalu, DPC GMNI Ambon fakum untuk sementara waktu selama tahun 2020 hingga 2021 yang baru munculnya kembali kegiatan konferensi cabang GMNI yang di laksanakan pada tanggal 17 Februari 2021 kemarin di Wisma Gonzalo Ambon, selama tahun sebelumnya DPC GMNI Ambon tidak menjalankan kerja-kerja cabang.

Kehadiran Sekertaris Jenderal DPP GmnI Ambon pada konferensi cabang GmnI bukan hanya mendapatkan mandat dari ketua Umum imanuel Cahyadi untuk memberikan sekapur sirih pada kegiatan konferensi cabang GmnI tetapi mandat tersebut disalah gunakan sebagai turut adil dalam mengambil kebijakannya sebagai Pimpinan sidang sementara, merangkul jabatan sebagai ketua cabang aktif dan merangkul jabatan sebagai ketua bidang tiap-tiap panitia penyelenggara konferensi cabang GmnI dan mendomisonerkan kepengurusan cabang GmnI yang hadir saat itu berjumlah 2 orang di tambahkan dengan dirinya sendiri sebagai ketua cabang aktif.

Sekretaris jenderal DPP GmnI Sujahri somar, Dinilai telah merangkul jabatan dan kehadirannya dalam konferensi cabang GmnI Ambon telah mencederai konstitusi sehingga mengerucut pada anggota dan kader GmnI sehingga dapat dikatakan, terjadinya kesalah pahaman antara DPK dan sekertaris jenderal DPP GmnI karenah dinilai kehadiranya telah mengintervensi sebelah pihak demi kepentingan semata.

Intervensi yang dilakukan oleh sekertaris jenderal DPP GMNI yang mengakibatkan penolakan terpilihnya ketua dan sekretaris dikarenakan tidak sesuai mekanisme persidangan, sebab ketua dan sekretaris terpilih tidak mendapatkan rekomendasi dari DPK sejajaran universitas Pattimura Ambon.

Sekretaris terpilih mencalonkan dirinya tanpa sepengetahuan ketua komisariat dan sekertaris komisariat asal (DPK Fisip Universitas Pattimura Ambon) beserta DPK sejajaran Universitas Pattimura Ambon. Sekertaris terpilih dinilai oleh DPK sejajaran universitas Pattimura Ambon telah diintervensi oleh senior yang turut adil dalam mendorong kemajuannya karena kepentingan senior semata.

DPK Sejajaran universitas Pattimura Ambon dan DPK politeknik negeri Ambon merasah diremehkan atas kebijakan dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemangku kebijakan dan kepentingan semata hingga nama baik Pimpinan-Pimpinan DPK sejajaran ini telah dikotori.

Kegiatan konferensi cabang GMNI Ambon beberapa kali diskorsing hingga memakan hari tanpa kepastian dan tanpa kesepakatan forum, pada tahapan sidang yang memasuki sidang pleno IV DPK sejajaran universitas Pattimura Ambon tidak mendapatkan informasi Resmi sehingga terpilihnya ketua dan Sekretaris tanpa sepengetahuan DPK sejajaran universitas Pattimura Ambon dan politeknik negeri Ambon.

Kronologis Dinamika yang di mainkan oleh pemangku kebijakan dan kepentingan inilah yang menjadi alasan paling fundamental sehingga DPK sejajaran universitas Pattimura Ambon dan politeknik negeri Ambon dengan tegas menolak dengan keras hasil konferensi cabang GMNI Ambon yang ke-XII ini.

Kehadiran Pimpinan tertinggi dalam organisasi, harusnya memberikan contoh yang baik bukanya memperkeruh suasana, sebab pimpinan adalah panutan. dan landasan penerapan AD/ART dalam organisasi ini jika tidak diterapkan dalam organisasi, maka untuk apa para pendahulu dengan susahnya menghasilkan ide dan gagasannya untuk membentuk sebuah organisasi demi mewujudkan cita-cita anak bangsa yang tergolong didalamnya sebagai landasan sebuah pembelajaran dan perjuangan.
Ambon- 12 Maret 2021.

*) Ketua bidang Sarinah DPK GmnI fisip universitas Pattimura Ambon.

Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Related Posts

Media Resmi Iran: “Setiap Warga AS Kini Jadi Target Sah”

KN. Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kian memuncak. Dalam laporan eksklusif yang dirilis oleh Mehr News Agency, media resmi yang dekat dengan pemerintah Iran, disebutkan bahwa setiap warga negara…

50.000 Pasukan AS dalam Jangkauan Militer Iran

KN. Stasiun televisi (TV) pemerintah Iran dalam siarannya mengatakan sebanyak 50.000 pasukan Amerika Serikat (AS) di Timur Tengah sekarang berada dalam jangkauan tembak militer Iran. Siaran ini muncul tak lama…