KSPI KECAM PESOHOR YANG BERSEDIA DIBAYAR UNTUK MENGKAMPANYEKAN RUU CIPTA KERJA (OMNIBUS LAW)

Stramed, Ramai diberitakan media, sejumlah pesohor ikut mengkampanyekan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dibahas di DPR. Kampanye dengan tagar #IndonesiaButuhKerja lewaT media sosial ini, pesohor menerima bayaran dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per unggahan.

Dalam kaitan dengan itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam apa yang dilakukan para pesohor yang bersedia mengkampanyekan omnibus law di tengah perjuangan kaum buruh, tokoh masyarakat, petani, nelayan, aktivis HAM, dan lingkungan hidup yang berpeluh keringat serta air mata menolak ommibus law.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, omibus law akan merugikan buruh dan masyarakat kecil. Tapi sayangnya, para pesohor itu seperti tidak memiliki hati. Mereka justru menerima bayaran untuk mengkampanyekan RUU Cipta Kerja tanpa memahami isinya yang merugikan rakyat Indonesia.

“Jika memang mereka masih punya hati nurani dan empati kepada orang-orang kecil, kami meminta agar mereka segera mencabut unggahannya di twitter, Instagram, dan media sosial yang lain. Selanjutnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia,” kata Said Iqbal.

“Jangan karena sudah hidup berkecukupan, sehingga kehilangan empati terhadap perjuangan buruh dan orang kecil,” tegasnya.

Adapun permasalahan mendasar yang ditolak KSPI dari omnibus law yang merugikan buruh dan rakyat kecil adalah menghapus upah minimum yaitu UMK dan UMSK dan memberlakukan upah per jam di bawah upah minimum, mengurangi nilai pesangon dengan menghilangkan uang penggantian hak dan mengurangi uang penghargaan masa kerja, penggunaan buruh outsorcing dan buruh kontrak seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, waktu kerja yang eksploitatif dan menghapus beberapa jenis hak cuti buruh serta menghapus hak upah saat cuti.

Omnibus law juga akan mempermudah masuknya TKA buruh kasar di Indonesia tanpa izin tertulis menteri, mereduksi jaminan kesehatan dan pensiun buruh dengan sistem outsourcing seumur hidup, mudahnya PHK sewenang wenang tanpa izin pengadilan perburuhan, menghapus beberapa hak perlindungan bagi pekerja perempuan, dan hilangnya beberapa sanksi pidana untuk pengusaha ketika tidak membayar upah minimum dan hak buruh lainnya.

Selain itu, juga ada permasalahan lingkungan persoalan di sektor kelistrikan, Amdal, kebebasan pers, hak petani atas tanah, dan lain sebagainya.

Dalam rilisnya, KSPI juga mengecam tindakan oknum yang menggunakan para pesohor dan artis untuk “membohongi rakyat” tentang RUU Cipta kerja.

“Padahal pemerintah dan DPR sudah mengetahui jika penolakan terhadap omnibus law semakin meluas dan massif untuk menolak RUU Cipta Kerja. KSPI meminta pemerintah tidak menggunakan cara-cara yang tidak beretika dan tidak memiliki sense of crisis,” kata Said Iqbal.

“Mari kita fokus pada dua hal. Pertama, mencegah penularan covid-19 yang makin meluas. Kedua, siapkan strategi menghadapi darurat PHK yang sudah menimpa jutaan buruh Indonesia. KSPI dan buruh Indonesia siap mendukung presiden Jokowi menangani dua hal tersebut,” tegasnya.

Related Posts

Cetak Sejarah! Alvin Tedjo, Politikus Keturunan Indonesia-Tionghoa Terpilih Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

KN-MISSISSAUGA — Sebuah sejarah baru tercipta dalam panggung politik Kanada. Alvin Tedjo, seorang politikus berdarah Indonesia-Tionghoa, berhasil memenangkan pemilihan dan terpilih sebagai Wali Kota Mississauga yang baru, mengalahkan dua kandidat…

Isu Kim Jong-un Meninggal Dunia Dipastikan Hoaks, NIS Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Pemimpin Korea Utara

KN-PYONGYANG — Publik internasional belakangan ini dihebohkan oleh rumor yang menyebut Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, telah meninggal dunia. Spekulasi liar yang beredar luas di media sosial tersebut mengklaim…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *