MAHASISWA PAPUA TINGGALKAN KAMPUS, DPRP: KAMI TIDAK BISA MEMAKSA

Foto: Ketua DPR Papua Yunus Wonda, sumber foto: Pasificpos.com

 

Stramed,  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda, tidak bisa memaksa apabila ada mahasiswa asal Papua yang saat ini kuliah di sejumlah daerah di Indonesia memilih kembali ke Bumi Cendrawasih, karena merasa tidak nyaman pasca kasus rasis belum lama ini.

“Tapi kami juga tidak bisa memaksa para mahasiswa ini untuk bertahan jika ternyata tidak nyaman berkuliah setelah adanya kejadian rasis belum lama ini,” kata Yunus Wonda di Jayapura, Jumat (6/9/2019).

Meski demikian, Yunus Wonda memastikan Pemprov Papua tidak tidak menginstruksikan mahasiswanya yang kuliah di luar Papua untuk pulang.

Ia justru menyayangkan jika mahasiswa yang sudah dibiayai oleh pemprov setempat untuk berkuliah di luar Bumi Cenderawasih pulang tanpa menyelesaikan pendidikannya terlebih dahulu.

Selain itu Yunus juga menyayangkan keputusan mahasiswa yang tidak menyelesaikan pendidikannya dan memilih pulang pasca kasus rasisme. Ia menegaskan pendidikan sangat penting.

“Infonya mahasiswa yang pulang adalah mahasiswa dari Manado, Surabaya, Makasar, Jakarta, Bandung, Malang dan lainnya,” ujarnya.

Yunus menjelaskan, pendidikan merupakan masalah penting. Ia mengimbau pada seluruh mahasiswa asal Papua untuk terus belajar hingga selesai. Tapi, Yunus menyerahkan kepada masing-masing pribadi dan pihaknya tidak dapat memaksakan hal tersebut.

“Hingga kini kami belum mengetahui alasan yang jelas dan pasti penyebab mahasiswa Papua ini kembali pulang ke kampungnya masing-masing, yang jelas tidak ada instruksi dari pemerintah daerah,” kata Yunus.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mendata mahasiswa-mahasiswa yang pulang tersebut. Sehingga Biro Otonomi Khusus (Otsus) yang menangani soal beasiswa dapat memutuskan ke depannya akan diteruskan pemberian beasiswanya atau tidak. (Antara)

Related Posts

Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *