Menjaga Daya Pembeda dari Ancaman Senyap Genericized

KN-Jakarta – Pernahkah kita membayangkan sebuah nama merek yang dibangun dengan susah payah selama puluhan tahun, tiba-tiba menjadi milik umum? Kondisi ini disebut genericized, sebuah fenomena ketika merek kehilangan daya pembedanya. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini.

Mengutip jurnal hukum The Genericide of Trademarks karya John Dwight Ingram, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, menjelaskan salah satu faktor utamanya adalah kesalahan pemilik merek dalam mempromosikan produknya. Sering kali, merek digunakan sebagai kata benda atau kata kerja dalam iklan sehingga masyarakat lupa bahwa kata tersebut adalah identitas perusahaan, bukan nama benda itu sendiri.

“Nama-nama besar seperti Aspirin dan Escalator merupakan contoh dari kondisi genericized. Nama-nama ini dulunya merupakan merek dagang eksklusif milik perusahaan tertentu, tetapi kini telah dinyatakan sebagai nama umum dan kehilangan hak eksklusifnya karena sudah dianggap sebagai nama benda oleh publik,” tutur Hermansyah, ketika diwawancarai secara daring pada 13 Mei 2026.

Hermansyah menambahkan bahwa ketiadaan nama generik alternatif saat produk inovatif diluncurkan juga memaksa publik menggunakan nama merek sebagai satu-satunya istilah. Padahal, merek seharusnya menjalankan fungsi krusial mulai dari identitas pembeda, penunjuk sumber spesifik, penjamin kualitas, hingga pendukung periklanan.

Risiko hukum ini membuktikan bahwa popularitas tinggi bagi sebuah merek sebenarnya adalah pedang bermata dua. Di satu sisi hal tersebut menunjukkan keberhasilan penetapan pasar, tetapi di sisi lain menyimpan ancaman penghapusan hak eksklusif jika identitasnya tidak dijaga secara konsisten melalui edukasi yang tepat kepada publik.

Ia menekankan bahwa pendaftaran hanyalah langkah awal, karena tugas sesungguhnya adalah memastikan daya pembeda tersebut tidak sirna tertelan zaman. Lebih lanjut, ia menyampaikan, keberhasilan merek menembus pasar harus dibarengi dengan strategi perlindungan yang berkelanjutan. Menurutnya, sebuah merek harus tetap memiliki identitas yang mandiri agar nilai ekonominya tidak merosot menjadi milik publik.

“Konsistensi dalam mempertahankan identitas merek adalah bentuk pelindungan terhadap nilai ekonominya yang telah dibangun dengan investasi besar,” kata Hermansyah.

Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman, menjelaskan bahwa kunci utama pelindungan merek terletak pada kuatnya daya pembeda sejak awal pendaftaran. Menurutnya, sebuah nama yang unik dan tidak bersifat deskriptif akan lebih tangguh dalam menghadapi risiko perubahan menjadi nama generik di masa depan.

“Daya pembeda adalah ruh dari sebuah merek. Pengawasan mandiri oleh pemilik merek di pasaran sangat diperlukan agar nama produk mereka tidak disalahgunakan hingga menjadi istilah umum,” ujar Fajar.

Sebagai langkah nyata, para pemilik merek disarankan untuk selalu menyertakan jenis barang setelah menyebutkan nama mereknya. Misalnya, daripada hanya menyebut “X”, lebih baik gunakan kalimat “tisu wajah merek X”. Hal ini penting agar masyarakat tetap memiliki istilah lain untuk menyebut jenis barang tersebut tanpa mengorbankan identitas merek.

Selain itu, edukasi berkelanjutan melalui iklan atau kemasan produk menjadi sangat krusial. Pemilik merek harus aktif memantau penggunaan nama mereka di media massa maupun kamus agar tidak bergeser menjadi istilah umum. Menjaga nama tetap unik adalah kunci utama untuk mempertahankan nilai ekonomi dari bisnis yang Kita jalankan.

 

Foto Ilustrasi, sumber foto: DJKI

Related Posts

KKJ ACEH KUTUK KEKERASAN YANG MENIMPA JURNALIS SAAT MELIPUT REPRESIFITAS APARAT KEAMANAN TERHADAP PESERTA AKSI PENOLAKAN PERGUB JKA

KN-Banda Aceh, Sejumlah jurnalis di Banda Aceh mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian sewaktu aparat keamanan mengambil tindakan represif terhadap peserta aksi demonstrasi yang mendesak pencabutan Pergub No. 2 Tahun…

Aliansi HMI-GMNI Jakarta Gelar Aksi di KPK, Bongkar Skandal Korupsi Rp112 Triliun Proyek KDMP & Tolak Pelibatan TNI dalam Urusan Sipil

KN-Jakarta, Puluhan mahasiswa dari Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta, dipimpin oleh Dandi selaku koordinator lapangan, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *