MENPAN RB: ASN NEKAT LAKUKAN CUTI BERSAMA BISA DIBERI SANKSI

Stramed, Guna mengurangi lonjakan kasus positif covid-19 yang semakin meningkat, pemerintah memutuskan untuk mengurangi libur cuti bersama akhir tahun 2020 yang sebelumnya selama enam hari menjadi tiga hari.

Namun apabila masih ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat untuk melakukan cuti di luar tanggal yang telah ditetapkan bisa diberikan sanksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu usai meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Kulon Progo.

Ia mengatakan, dengan adanya keputusan tersebut ASN dilarang untuk melakukan cuti.  Namun apabila ada ASN yang mengajukan cuti, kepala daerah setempat harus berani membatasi.

“Semisal kalau ada 10 ASN yang mengajukan cuti, cukup 5 orang saja yang disetujui. Sisanya nanti bulan berikutnya,” katanya beberapa waktu lalu.

Dengan begitu tidak akan menimbulkan kerumunan. Kuncinya, penegakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Dengan melibatkan kepolisian, TNI maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kalau ada ASN yang nekad harus diberi sanksi tanpa pandang bulu,” tegasnya.  Selain itu, pihaknya juga menekankan penerapan jaga jarak ketika mengadakan rapat di ruangan tertutup.

“Kalau rapat di dalam ruang jaraknya juga harus jelas, jumlahnya juga harus dibatasi. Lebih banyak rapat virtual lebih baik. Selain itu juga kunjungan ke daerah juga harus sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.(TribunJogja)

Related Posts

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

KN-Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut…

Ketua DPRK Banda Aceh Genjot Advokasi Rumah Layak Huni

KN-BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni secara simbolis di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya,…