PB HMI-MPO Desak Investigasi Keterkaitan Banjir Bandang Tapanuli Dengan Aktivitas Perambahan Hutan Oleh: Rizki Medisandi Harahap, PB HMI MPO

KN. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO) Komisi Hilirisasi ESDM menyerukan dilakukannya investigasi komprehensif terhadap dugaan keterkaitan banjir bandang yang melanda kawasan Tapanuli—khususnya daerah aliran Sungai (DAS) Batang Toru—dengan aktivitas perambahan hutan yang diduga kuat berkaitan dengan operasi pertambangan oleh PT Agincourt dan juga aktivitas perkebunan kelapa sawit .

Banjir bandang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan kerusakan besar, merendam permukiman, memutus akses transportasi, dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. PB HMI-MPO menilai bahwa bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam semata, melainkan indikasi dari kerusakan ekologis yang terjadi secara sistematis.

Rizki Medisandi Harahap selaku fungsionaris PB HMI-MPO komisi Hilirisasi ESDM menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran tata kelola lingkungan, khususnya aktivitas perambahan hutan pada kawasan hulu Batang Toru.

Kami mendesak investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang berada dalam aliran sungai. Perusakan hutan dengan alasan pertambangan tidak boleh dibiarkan, terlebih jika telah menyebabkan bencana yang merugikan masyarakat luas,” ujarnya dalam keterangan resmi.


PB HMI-MPO juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum untuk mengaudit izin lingkungan, memeriksa potensi pelanggaran AMDAL, dan mengungkap seluruh rantai aktivitas yang berpotensi memperparah kondisi ekologis di Batang Toru, termasuk penebangan hutan, pembukaan lahan, serta perubahan kontur tanah yang dapat meningkatkan risiko banjir bandang.

Selain itu, organisasi kemahasiswaan tersebut mendesak pemerintah untuk menjamin pemulihan lingkungan serta memastikan perusahaan yang terbukti melanggar aturan dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan.

“Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. Tidak boleh ada korporasi yang berlindung di balik izin untuk menghancurkan ekosistem,” tambahnya.

Rizki Harahap fungsionaris PB HMI-MPO komisi Hilirisasi ESDM menilai bahwa bencana yang terjadi di wilayah tanah Tapanuli harus menjadi momentum evaluasi tata kelola sumber daya alam di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti memperburuk kerusakan lingkungan. Mereka juga mengajak publik untuk terus mengawasi proses investigasi agar berjalan transparan dan berbasis bukti ilmiah.

Hingga kini, pihak pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keterkaitan aktivitas pertambangan, penebangangan hutan alih fungsi jadi perkebunan dan kegiatan ilegal lainnya yang berdampak banjir bandang tersebut. Namun tuntutan dari PB HMI-MPO menambah tekanan publik agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh demi mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.

  • Related Posts

    Rencana Penarikan Kewenangan Pejabat Eselon II ke Pusat Tuai Kecemasan Kepala Daerah

    KN-JAKARTA — Wacana pengalihan kewenangan pengelolaan pejabat eselon II di daerah dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat memicu kecemasan para kepala daerah. Kebijakan yang mengemuka dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Aparatur…

    OJK Minta Perbankan Blokir 38 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Dana Tembus Rp 86,8 Triliun

    KN-JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan nasional untuk memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Selain pemblokiran, OJK juga meminta perbankan menelusuri alur dana…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *