Pemerintah Tugaskan Polri dan TNI Sinergi dengan Kementerian dan Lembaga untuk Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Ormas Nakal

KN. Keputusan pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diteruskan dengan menugaskan Polri dan TNI bergerak cepat. Mereka diminta bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memberantas aksi premanisme dan ormas nakal.

”Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan pada Selasa (6/5).

Budi Gunawan menyatakan, secara prinsip pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk membentuk ormas. Namun, dia menegaskan, seluruh ormas harus disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku. Bukan malah berlaku sebaliknya dengan menyebabkan keresahan di masyarakat dan mengganggu iklim investasi.

”Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata Budi Gunawan.

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu pun menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib. Hal itu dilakukan karena pemerintah menyadari, stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi.

”Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Budi Gunawan.

Lebih lanjut, Budi Gunawan menyatakan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Dia memastikan, negara hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum. Pemerintah ingin seluruh masyarakat merasa aman dan para pelaku usaha merasa dilindungi.

”Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” ujar Budi Gunawan. (JawaPos.com)

  • Related Posts

    Total Utang Pemerintah Rp10.269 T di Akhir 2024

    KN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan posisi kewajiban pemerintah, termasuk utang jangka pendek dan panjang, mencapai Rp 10.269 triliun pada akhir 2024. Hal ini diungkapkan dalam penyampaian keterangan pemerintah…

    Saatnya Kelas Pekerja Kembali ke Rumahnya Sendiri

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *