Pemko Langsa Gelar Pilchiksung Serentak 47 Gampong 22 Juni 2026

LANGSA – Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) serentak untuk 47 gampong dalam wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Langsa akan dilaksanakan pada 22 Juni 2026 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Dewi Nursanti, kepada media Kamis (23/4/2026) menjelaskan bahwa penetapan Pilchiksung secara serentak akan dilaksanakan pada 22 Juni 2026 mendatang.

Pilchiksung kali ini dibentuk P2G tingkat kota sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Langsa dengan Nomor : 249/400.10.2/2026 tentang pembentukan Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawasan Geuchik (P2G) serentak tahun 2026.

Susunan P2G tingkat Kota Langsa, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa sebagai pengarah, Sekdakot Langsa sebagai penanggung jawab dan para asisten sebagai koordinator.

Lalu, untuk Ketua P2G Kota Langsa yakni Kepala DPMG, Wakil Ketua dipercayakan pada Sekretaris DPMG dan posisi Sekretaris diberikan kepada Kabid PMG DPMG Kota Langsa serta anggota lainnya.

Selanjutnya, Pilchiksung ini juga mengacu pada Perwal No. 2 tahun 2022 dan perubahan pada Perwal No. 2 tahun 2026 tentang petunjuk teknis pemilihan geuchik dan pemberhentiannya.

Sedangkan untuk tahapan pelaksanaan kata Dewi, sudah memasuki tahapan pada tanggal 25-27 April 2026 Tuha Peut Gampong (TPG) membentuk P2G tingkat gampong dengan jumlah 9 orang.

“Intinya semua ketentuan tahapan nantinya akan kami teruskan ke semua gampong baik Perwal, petunjuk teknis dan hingga pemungutan suara, kami hanya menyiapkan logistik berupa kertas suara dan lainya koordinasi ke pemerintah gampong,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Said Iqbal: Buruh Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan dengan Catatan, Soroti Penangguhan Upah, Pemagangan, dan Cadangan Pesangon

    KN-Jakarta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan menerima Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dengan catatan. Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Oktober…

    KEPUTUSAN SIDANG MK TENTANG GUGATAN DENNY INDRAYANA Cs

    HASIL PUTUSAN MK MALAM INI, Selasa 6 Oktober 2026 jam 20.00 WIB – Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : AMAR PUTUSAN : PERMOHONAN TIDAK DAPAT DITERIMA. Ketua MK Suhartoyo ketok : “Mengabulkan eksepsi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *