REVISI UU PEMILU SEBAIKNYA DIBATALKAN

Stramed, Arya Fernandes (Peneliti CSIS) menyampaikan bahwa terdapat 4 hal yang disoroti dalam revisi RUU tersebut yaitu kualitas caleg terpilih, level kompetisi antar partai, proses rekrutmen dari partisipasi politik, pengaruh electoral outcomes dari kualitas kebijakan publik.

Sementara itu, Guspardi Gaus (Anggota Fraksi PAN) meminta untuk menunda atau membatalkan pembahasan RUU tersebut dengan alasan agar pemerintah lebih fokus menangani pandemi Covid-19. Pihaknya menyebut UU Pemilu, Pilkada dan Pilpres yang ada saat ini masih sangat relevan melaksanakan Pilpres, pileg dan pilkada ke depan.

Selain itu, dalam kondisi pandemi maka tidak efektif melakukan berbagai pembahasan undang-undang dengan cara virtual.(Red)

Related Posts

Asia-Pacific Tax Forum ke-17 Bahas Geopolitik dan Fragmentasi Ekonomi Global

KN-Kuala Lumpur, Malaysian Association of Tax Accountants (MATA) berkolaborasi dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan 17th Annual Asia-Pacific Tax Forum (APTF) 2026 pada 27-28 Juli 2026…

MARI KITA BEDAH BERSAMA : “PENGAWASAN MELEKAT YANG MATI SURI” :

Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 BOGOWONTO… ​Sangat benar. Ini akar dari semua penyakit bangsa. Bukan karena tidak ada aturan. Tapi karena tidak…