Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan

KN. Pemerintah Aceh mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera merekonstruksi empat jembatan gantung yang rusak akibat banjir.

Langkah darurat ini diambil menyusul viralnya video perjuangan bertaruh nyawa para siswa dan guru saat menyeberangi sungai menuju sekolah di Gayo Lues.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, berdasarkan arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).

Sekda Nasir menyampaikan langsung kepada Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana BNPB, Prof. Dr. Ir. Muhammad Dirhamsyah, di ruang kerja Sekda Aceh.

“Kami mendesak BNPB agar empat jembatan vital ini segera dibangun kembali. Penanganan ini sangat mendesak karena menyangkut keselamatan anak-anak sekolah dan keberlangsungan roda ekonomi warga,” ujar Sekda Nasir.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian kritis adalah Desa Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues. Di wilayah tersebut, para siswa terpaksa melintasi sisa-sisa jembatan gantung yang rusak parah untuk menyebari sungai.

Sekda Nasir menjelaskan, keempat lokasi tersebut meliputi Jembatan Desa Kendawi di Kecamatan Dabun Gelang (Gayo Lues), Jembatan Sikundo di Kecamatan Pante Ceureumen (Aceh Barat), serta Jembatan Gantung Lhok Kuyun di Kecamatan Sawang (Aceh Utara).

Selain itu, usulan juga mencakup perbaikan Jembatan Gantung Penghubung yang menghubungkan Kecamatan Syamtalira Aron dan Kecamatan Samudera di Kabupaten Aceh Utara.

“Pemerintah Aceh berharap pemerintah pusat melalui BNPB dapat memberikan perhatian khusus dan mempercepat alokasi anggaran penanganan pascabencana, guna memastikan proses belajar-mengajar serta mobilitas warga kembali normal,” ujar M. Nasir.

Menanggapi usulan tersebut, Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana BNPB, Muhammad Dirhamsyah, menyatakan komitmennya untuk mengawal langsung percepatan pembangunan empat jembatan tersebut di tingkat pusat.

Ia menegaskan bahwa konektivitas antarwilayah yang terputus perlu mendapat atensi khusus agar aktivitas sosial dan ekonomi warga dapat segera pulih.

“Kami telah mencatat seluruh usulan prioritas ini dan siap menyampaikannya secara langsung kepada Kepala BNPB pusat,” kata Dirhamsyah.

  • Related Posts

    PEMBALAKAN LIAR/ILLEGAL LOGGING, PENAMBANGAN LIAR, PERUSAK LINGKUNGAN DSB YANG SEJENIS (TANPA AMDAL) ADALAH DAPAT DIMASUKAN/DIKATAGORIKAN GOLONGAN PELANGGARAN HAM BERAT/ GENUSIDA KARENA UJUNG2NYA MENGAKIBATKAN KEMATIAN ORANG BANYAK, OLEH KARENA ITU HUKUMANNYA = HUKUMAN MATI

    Mari kita bedah dengan jernih secara hukum. Tujuan SAYA SBP melindungi nyawa rakyat, tapi secara hukum pidana, usulan ini akan mentok di 3 tembok besar : 1. Definisi HAM Berat…

    Pemkab Pemalang dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Sekda Soroti Nilai SPI

    KN-PEMALANG — Pemerintah Kabupaten Pemalang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan webinar sosialisasi antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang pada Rabu, 23 September…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *