Tolak revisi UU TNI, UU Polri dan tolak TNI aktif dan Polisi aktif menduduki jabatan sipil disuarakan dalam “Indonesia gelap”

KN. Koalisi masyarakat sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’. Aksi unjukrasa digelar untuk menolak sejumlah kebijakan pemeintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi hingga kesejahteraan rakyat.

Sejumlah kebijakan yang ditolak mulai dari pemotongan anggaran pendidikan hingga penolakan terhadap rencana revisi sejumlah aturan Undang-Undang, Kejaksaan, Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI. Aksi berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Massa aksi ‘Indonesia Gelap’ menuntut terciptanya pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Mereka juga meminta pemangkasan anggaran pendidikan dibatalkan.

“Anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak. Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya,” kata Koordinator BEM SI kerakyatan, Satria dalam keterangannya.

Satria menyampaikan, massa aksi juga meminta dilakukan evaluasi Proyek Strategis Nasional yang bermasalah hingga menolak revisi Undang-Undang Minerba. Dia menyebut ada beberapa revisi Undang-Undang yang akan mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. Menurutnya, lembaga-lembaga negara berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi yakni revisi Undang-Undang Polri revisi Undang-Undang Kejaksaan dan revisi Undang-Undang TNI.

“Dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol terhadap konten-konten dalam media sosial. Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya. Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan diahadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu,” ujarnya.

“Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal

Hingga saaat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi,” lanjutnya.

Mahasiswa juga menuntut agar multifungsi ABRI dicabut. Sebagaimana diketahui saat ini banyak TNI aktif dan Polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini dinilai telah menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka sebagaimana di atur dalam Undang-Undang.

  • Related Posts

    Isu Pergantian Kapolri Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Nasional Oleh: Ridwan 98 Ketua Umum GEMA PUAN

    KN. Pasca peristiwa Agustus Kelabu 2025, perhatian publik tertuju pada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dalam negeri, Polri…

    GNB Antara Perbaikan Institusi atau Penggulingan Kapolri? Jejak Romo Setyo Menjadi Kisi-Kisi Jawabannya

    KN. Kehadiran Romo Setyo dalam diskusi yang mengusung agenda “copot Kapolri” semakin menegaskan bahwa jargon “Reformasi Polri” tidak lahir dari niat tulus untuk memperbaiki institusi, melainkan sebuah instrumen politik yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *