ASOSIASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA ( ASPIRASI) SAMBUT POSITIF KEBIJAKAN BEBAS PAJAK BAGI PEKERJA BERUPAH DI BAWAH Rp.10 JUTA

KN. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut baik langkah Pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap mayoritas pekerja/buruh Indonesia yang masih berada pada level upah menengah ke bawah.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat,SE menyampaikan bahwa kebijakan ini akan memberikan ruang lebih besar bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup.

“Keringanan ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan keluarga,” tegas Mirah.

Mirah menilai kebijakan ini juga berpotensi memperkuat perekonomian nasional. Ketika daya beli pekerja meningkat, konsumsi rumah tangga sebagai motor utama perekonomian Indonesia akan ikut terdorong. Konsumsi yang meningkat mendorong produksi. Kalau ini terjadi tidak menutup kemungkinan hal ini akan memicu pembukaan lapangan kerja baru.

Namun demikian, Mirah juga memberikan catatan penting agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan oleh pengusaha untuk menahan kenaikan upah. Pemerintah perlu memastikan agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi.
Dan diharapkan Pemerintah harus serius menutup kebocoran pajak korporasi besar.

Selain itu, Mirah mendorong pemerintah memperkuat penerimaan negara dengan memperluas basis pajak pada kelompok berpenghasilan tinggi serta perusahaan besar, sehingga prinsip keadilan dan pemerataan tetap terjaga.

Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, sekaligus menjadi instrumen memperkuat keadilan sosial di Indonesia. Pungkas Mirah menutup keterangan Persnya.

  • Related Posts

    ​YLBHI Desak Pelaksanaan Putusan MK Soal Peradilan Militer Segera Dilakukan Tanpa Menunggu 2 Tahun

    KN-JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Peradilan Militer. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan…

    Polemik Ijazah Berlanjut, Politikus PSI Bandingkan Jokowi dengan Megawati, SBY, dan Prabowo

    KN-JAKARTA — Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, memberikan pembelaan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah bergulirnya polemik isu ijazah yang menyeret nama Jokowi dan Wakil…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *