Aksi Buruh Tanggal 30 September 2025 Ditunda

KN. Rencana aksi buruh KSP-PB tanggal 30 September 2025 di depan gedung DPR RI ditunda, dikarenakan pimpinan DPR RI akan menerima langsung delegasi 50 orang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja menyerahkan draft RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia. Dengan demikian, melalui Siaran Pers KSP PB ini, diberitahukan kepada media khalayak masyarakat lainnya tidak ada atau dibatalkan aksi buruh KSP-PB pada tanggal 30 September 2025.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) terdiri dari 73 elemen gerakan buruh yang berasal dari PB, 4 konfederasi serikat buruh terbesar, 59 federasi serikat pekerja di tingkat nasional dari berbagai sektor industri (seperti sektor industri otomotif, elektronik, logam dasar, kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, farmasi, industri semen, percetakan, perkebunan, transportasi, awak kapal, buruh pelabuhan, air minum mineral, tenaga medis, guru, dosen, pekerja kampus, pekerja digital platform, konten kreator, dll), dan 9 organisasi kerakyatan (Serikat Petani, Komunitas Ojol, JALA PRT, jaringan miskin kota, buruh migran, aliansi nelayan, tenaga honorer, dll)

“Delegasi 50 orang perwakilan KSP-PB pada tanggal 30 September 2205 jam 12.00 WIB akan diterima oleh pimpinan DPR dalam rangka menyerahkan draft RUU Ketenagakerjaan versi Partai Buruh dan buruh Indonesia,” ujar Said Iqbal.

Draft RUU Ketenagakerjaan versi Partai Buruh dan buruh Indonesia yang dibuat KSP-PB terdiri dari tiga bagian, yaitu:

(1) Bagian pertama berisikan prinsip-prinsip yang wajib dirumuskan dalam proses pembuatan RUU Ketenagakerjaan, baik secara formil maupun materiil.

(2) Bagian kedua berisikan pokok-pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan yang dibuat oleh KSP-PB untuk memberikan perlindungan kepada buruh Indonesia yaitu buruh manufaktur, buruh digital platform, buruh tenaga medis, buruh awak kapal, buruh tenaga pendidikan dan kampus, buruh BUMN, buruh tenaga honorer, buruh awak media dan jurnalis, buruh PRT, buruh migran, buruh gigs workers, dan sebagainya.

(3) Bagian ketiga, draft sandingan norma hukum/pasal-pasal RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia yang dibuat oleh Tim KSP PB.

Pada tanggal 30 September 2025 KSP-PB akan menggelar konferensi pers siaran langsung di depan pintu gerbang DPR RI, sebelum masuk ke dalam ruangan Komisi V DPR RI. Siaran pers ini akan diwakilkan oleh 10 orang pimpinan KSP-PB.

Oleh karena itu, KSP-PB mengundang awak media wartawan untuk meliput konferensi pers KSP-PB di depan pintu gerbang utama DPR RI (yang biasa dipakai untuk unjuk rasa) pada tanggal 30 September 2025 pukul 10.15 WIB.

  • Related Posts

    TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM DI NKRI : SOPIR, MASINIS, NAHKODA, PILOT KLO TERJADI ACCIDENT SETELAH INVESTIGASI TERJADI TINDAK PIDANA HARUS DIHUKUM KARENA MERUGIKAN ORANG LAIN DAN NEGARA SETUJU 1000%

    Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 Bogowonto. KN-JAKARTA, MARI KITA BEDAH BERSAMA ​Ini prinsip dasar negara hukum. Kalau dilanggar, hancur semua tatanan. ​BEDAH…

    Matrikulasi KPK di Manado, KPK Pertajam Pemahaman  Soal Pentingnya Literasi Gratifikasi

    KN-MANADO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan krusialnya peran pers dalam mengawal transparansi anggaran hingga mencegah praktik korupsi sejak lini perencanaan. Hal tersebut mengemuka dalam agenda Matrikulasi Pemberantasan Korupsi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *