WIJAYANTO, PHD: ADA 5 CARA MEMBERANGUS KELOMPOK ANTI OMNIBUS LAW

Stramed-Jakarta. Ada 5 cara memberangus kelompok anti Omnibus Law yaitu Cyber troops atau maraknya buzzer; Teror siber; Kekerasan dan penangkapan aktifis; Kooptasi kampus dan sekolah; Kekerasan terhadap jurnalis.

Demikian dikemukakan Wijayanto, PhD dalam kajian online LP3ES Jakarta bertema “Pasukan Siber, Omnibus Law dan Kemunduran Demokrasi” di Jakarta belum lama ini seraya menambahkan, pola ini sudah diketahui masyarakat sipil, sehingga dalam advokasi kebijakan ke depan lebih bisa mengimbanginya.

Menurut Direktur Center for Media and Democracy LP3ES ini, gerakan penolakan Omnibus Law di Medsos pelan-pelan mulai kalah hal ini disebabkan karena masifnya buzzer yang palsu melakukan tsunami tweet mendukung Omnibus Law. Selain tsunami tweet, juga kelompok anti Omnibus Law mendapatkan banyak teror, persis sama dengan ketika maraknya revisi UU KPK.

“Situasi demokrasi Indonesia tengah mengalami kemunduran sesuai temuan studi dalam 5 tahun terakhir dari ilmuwan dalam dan luar negeri antara lain oleh Larry Diamond (2020) dalam “Global Democracy Recession”, dimana demokrasi mengalami kemunduran disebabkan oleh pemimpin yang sebenarnya populis memberangus oposisi politik, media yang independen dan kekuatan lain yang anti penguasa,” ujarnya (Red).

Related Posts

Program Pelatihan Global Manajemen Aset KI dari WIPO Resmi Dibuka

KN-Jakarta, Kemampuan mengelola aset kekayaan intelektual (KI) tidak lagi hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi. Menjawab kebutuhan tersebut, World Intellectual Property Organization melalui…

Kim Jong-un Tegaskan Kesiapan Pasok Rudal ke Iran: “Satu Rudal Cukup Lenyapkan Israel”

KN-PYONGYANG, Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, mengeluarkan pernyataan provokatif yang mengguncang panggung geopolitik global. Pyongyang secara resmi menyatakan kesiapannya untuk memasok persenjataan rudal ke Teheran guna menghadapi agresi militer…