DAFTAR NEGARA YANG TIDAK MENGAKUI KEMERDEKAAN PALESTINA

Stramed, Palestina adalah yang status politiknya masih menjadi perdebatan. Hingga kini, negara yang terletak di Timur Tengah tersebut terus berupaya untuk meminta pengakuan dari berbagai negara.

Menurut data dari World Population Review pada Juli 2019, 138 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, termasuk Indonesia.

Kendati sebagian besar negara di dunia telah mengakui Palestina sebagai negara, tapi ada pula negara yang tidak mengakui kemerdekaan Palestina.

Setidaknya tercatat 55 negara yang belum mengakui Palestina sebagai negara, sebut saja Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang, Jerman, dan Kanada.

Alasannya beragam. Beberapa negara di Uni Eropa seperti Belgia dan Denmark memilih untuk menunggu keputusan resmi Uni Eropa (UE).

Sementara Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Prancis, Jepang, dan Kanada mendukung penyelesaian konflik Palestina dan Israel berdasarkan negosiasi kedua belah pihak.

Lain halnya dengan Eritrea dan Finlandia yang secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak mendukung negara Palestina.

Berikut daftar negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina.

Eropa:

Andorra, Austria, Belgia, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Liechtenstein, Luksemburg, Moldova, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Slovenia, Spanyol, Swiss, Inggris, Monako, San Marino, Portugal

Amerika:

Bahama, Kanada, Meksiko, Panama, Amerika Serikat, Trinidad dan Tobago, Barbados, Jamaika

Asia:

Jepang, Myanmar, Singapura, Korea Selatan, Armenia

Timur Tengah:

Israel

Oseania:

Fiji, Kiribati, Negara Federasi Mikronesia, Nauru, Australia, Selandia Baru, Samoa, Pulau Solomon, Pulau Marshall, Palau, Tuvalu, Tonga

Afrika:

Kamerun, Eritrea

Dukungan Terus Bertambah

Di sisi lain, pengakuan terhadap Palestina disebutkan terus bertambah.

Merujuk situs Kementerian Luar Negeri RI, Inggris, Irlandia, Spanyol, Perancis, Portugal, Luxemburg, dan Belgia, beserta Parlemen Uni Eropa telah mengeluarkan rekomendasi kepada untuk mengakui Negara Palestina, yang kemudian turut diikuti berbagai negara anggota Uni Eropa.

Dukungan mayoritas tersebut menunjukkan pengakuan dunia internasional atas keberadaan Palestina sebagai negara merdeka sekaligus memberikan kesempatan bagi Palestina untuk berperan aktif dalam berbagai forum PBB.(CNNIndonesia)

Related Posts

Cetak Sejarah! Alvin Tedjo, Politikus Keturunan Indonesia-Tionghoa Terpilih Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

KN-MISSISSAUGA — Sebuah sejarah baru tercipta dalam panggung politik Kanada. Alvin Tedjo, seorang politikus berdarah Indonesia-Tionghoa, berhasil memenangkan pemilihan dan terpilih sebagai Wali Kota Mississauga yang baru, mengalahkan dua kandidat…

Isu Kim Jong-un Meninggal Dunia Dipastikan Hoaks, NIS Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Pemimpin Korea Utara

KN-PYONGYANG — Publik internasional belakangan ini dihebohkan oleh rumor yang menyebut Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, telah meninggal dunia. Spekulasi liar yang beredar luas di media sosial tersebut mengklaim…