OPM anggap sebagai mata-mata, pilot Selandia Baru dieksekusi dan dasar OPM bilang Indonesia yang bertanggung jawab

KN. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Barat atau TPNPB-OPM telah menyandera dan membunuh seorang pilot helikopter, Glen Malcolm Conning, 50 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, pilot asal Selandia Baru itu ditengarai sebagai mata-mata.

“Kami anggap dia mata-mata untuk memantau pertahanan TPNPB di Mimika,” ujar Sebby.

Dia mengungkapkan, Distrik Alama merupakan wilayah konflik bersenjata. Ia menegaskan, kelompoknya telah melarang pesawat, pembangunan, dan aktivitas lain masuk ke wilayah tersebut. Larangan tersebut untuk menghindari militer Indonesia memasok logistik dan pasukan di wilayah tersebut.

Ia menegaskan, kelompoknya telah melarang pesawat, pembangunan, dan aktivitas lain masuk ke wilayah tersebut. Larangan tersebut untuk menghindari militer Indonesia memasok logistik dan pasukan di wilayah tersebut.

Sebby curiga dengan niat pilot helikopter asal Selandia Baru itu. Sebab, TPNPB-OPM hingga kini masih menyandera pilot Susi Air yang juga berkewarganegaraan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens.

Menurut dia, pemerintah Indonesia dan TNI-Polri harus menanggung risiko imbas kejadian ini. Sebab, kata dia, pemerintah dan aparat keamanan Indonesia yang mengizinkan pilot helikopter itu masuk ke wilayah konflik bersenjata tersebut.

Salah seorang mahasiswa yang sedang studi di Jakarta kepada Redaksi menyatakan, pernyataan Sebby Sambom seperti tidak dipikirkan serius, sebab yang membunuh pilot tersebut kelompok OPM, mengapa mereka menyalahkan pemerintah. “Untuk ngurusi Papua, tidak perlu standar HAM lagi yang  penting babat habis OPM,” sambungnya.

  • Related Posts

    DORONG PELINDUNGAN PEKERJA DI SEKTOR KEUANGAN, ASPIRASI SAMPAIKAN CATATAN STRATEGIS DAN REKOMENDASI REGULASI KE KOMISI XI DPR RI

    KN-JAKARTA, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendorong penguatan perlindungan pekerja di sektor perbankan dan jasa keuangan di tengah percepatan transformasi digital, konsolidasi industri, otomatisasi, serta meningkatnya risiko pemutusan hubungan…

    BUPATI PATI DITUNTUT 8,5 TAHUN

    KN-Pati, APAKAH HAL INI TIDAK MENCEDERAI KEADILAN, KEPERCAYAAN MASYARAKAT DAN HUKUMAN TERLALU RINGAN…APAH BISA ORANG KERJA SAMPAI PENSIUN NABUNG TRIYUNAN SEPERTI ITU…SALAM HORMAT SBP. ​Pertanyaan Sang  JUARA, dan keresahan tsb…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *