
KN, Partai Rakyat Oposisi mendeklarasikan diri melalui siaran langsung YouTube oleh MRohman Official, Selasa (06/08/2024). Partai ini lahir dari keprihatinan atas kondisi negara yang saat ini memprihatinkan, dengan utang negara dan departemen yang mencapai hampir 20 ribu triliun rupiah, tingkat kemiskinan yang termasuk 100 negara termiskin di dunia, dan pemerintahan yang dinilai tidak memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Dalam deklarasi tersebut, hadir tokoh-tokoh senior dan aktivis politik seperti Prof. Egy Sujana, Yusuf Sumadipraja dari angkatan ’66, Mustafa Dobi, Ibu Susanti dari Wanita Pejuang, Zulkarnain dari Koalisi Nasional Demokratis, Arief Yusuf dari Bentang Muda, dan Zaki dari Universitas Nasional.
Dalam deklarasi tersebut, Prof. Eggi Sujana menekankan pentingnya memastikan proses legalitas dan dasar hukum yang resmi dalam pembentukan partai politik baru. Ia juga mengingatkan bahwa pendirian partai politik baru yang langsung beroposisi muncul dari pesan kedamaian yang berbeda, dan merupakan wujud penghargaan terhadap Pasal 28E UUD 1945 yang melestarikan kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.

Selain itu, Ibu Susanti dari Wanita Pejuang menyatakan bahwa Partai Rakyat Oposisi akan memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama hak asasi manusia, reforma agraria, ketimpangan hukum, kemaslahatan masyarakat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Partai Rakyat Oposisi juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab kepada seluruh rakyat Indonesia atas kesalahan yang telah diperbuat.
Hasil Pemilu 2024 menunjukkan bahwa Jokowi telah membangun dinasti drakula yang menindas rakyat. Untuk itu, Partai Rakyat Oposisi menyerukan untuk menyatukan gerakan melawan rezim ini, merebut kembali kedaulatan rakyat, dan memastikan kekuatan tertinggi di negara ini adalah milik rakyat, bukan Jokowi. Dalam hal ini, partai politik menjadi wadah penampungan aspirasi masyarakat yang harus menyampaikan aspirasi di ruang-ruang parlemen.
Dalam konteks reformasi 1998, Arief Yusuf dari Bentang Muda menegaskan bahwa cita-cita reformasi harus dijaga, dan perjuangan harus dilanjutkan. Reformasi 1998 sebagai saksi kebiadaban rezim Soeharto menginginkan negara yang adil dan makmur, dan partai politik harus bergerak bersama untuk merebut kembali kekuasaan dan melawan rezim Jokowi yang benar-benar merusak saat ini.
Partai Rakyat Oposisi juga menyoroti pentingnya media independen dan berani dalam mendukung demokrasi, dan ditegaskan bahwa media mainstream sering kali takut untuk bersuara karena khawatir dengan berbagai konsekuensi. Oleh karena itu, pers yang independen harus berani mengambil risiko untuk menyuarakan kebenaran.
Selain itu, dalam deklarasi tersebut, hadir juga Yusuf Sumadipraja dari angkatan ’66, Mustafa Dobi, Zulkarnain dari Koalisi Nasional Demokratis dan Zaki dari Universitas Nasional yang menyoroti isu-isu penting seperti penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi dan politik, kebijakan pemerintah yang menindas rakyat, dan maraknya kasus judi online yang meresahkan masyarakat.
Partai Rakyat Oposisi bertujuan untuk mengangkat penderitaan rakyat dan menyoroti jalannya pemerintahan yang saat ini tidak memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Partai ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintahan Jokowi tidak berpihak kepada rakyat dan pemerintah telah membuat kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat. Dengan adanya Partai Rakyat Oposisi, diharapkan rakyat oposisi dapat bersatu dan menyatukan gerakan melawan rezim Jokowi dan merebut kembali kedaulatan rakyat untuk Indonesia yang lebih baik.