Tolak ! Perpanjangan usia pensiun perwira TNI dan Polri menjadi 60 tahun

KN. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menepis isu dwifungsi TNI yang berpotensi hidup lagi seperti di era Orde Baru. Hal ini menyusul Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Adies memantau sudah ada TNI yang duduk di jabatan sipil kementerian/lembaga. Namun, Adies justru menyentil pensiunan Polri lebih banyak duduk di posisi itu ketimbang TNI.

Adies meyakini TNI tetap pada tugas dan fungsinya. Adies mengeklaim RUU TNI akan fokus pada masa pensiun prajurit. “Enggak ada (perubahan besar dalam RUU TNI), itu-itu saja. Masa pensiun, seputar itu,” ujar Adies.

Adies tak sepakat kalau RUU TNI ditujukan untuk menghidupkan lagi dwifungsi TNI. Adies mengajak masyarakat memelototinya sebagai bentuk pengawasan.

Selain itu, Adies mengakui RUU TNI akan membahas pasal soal menghapus larangan TNI berbisnis. Menurut Adies, pembahasan ini bakal melibatkan banyak pihak.

Hingga saat ini, Adies belum mengetahui kapan RUU TNI dibahas. Sebab menurutnya hal itu diserahkan pada Komisi I DPR RI.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sejumlah program kerja diselesaikan oleh Kemenhan sepanjang kepemimpinannya. Program kerja Sjafrie menyangkut Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hingga pembentukan Dewan Pertahanan Nasional RI. Sjafrie berkomitmen melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Menhan sebelumnya, termasuk Prabowo Subianto.

“Kami menolak keras revisi UU TNI maupun Polri yang berakibat mereka menjamah habis jabatan struktural eselon 1 dan 2 di kementerian/lembaga negara karena hal tersebut sama dengan legalisasi dwifungsi TNI dan Polri jilid kedua, termasuk isu perpanjangan usia pensiun TNI dan Polri karena dampaknya regenerasi akan molor, persaingan menjadi tidak sehat, naik pangkat diutamakan daripada kemampuan serta sebenarnya rakyat mengapresiasi TNI dan Polri bisa memberangus OPM daripada rebutan jabatan struktural di kementerian/lembaga negara yang ditasbihkan sebagai instansi sipil,” ujar mantan aktifis ideologi kiri ini tanpa mau disebutkan namanya.

  • Related Posts

    Temuan Said Iqbal di Lapangan: Ribuan Buruh di Jabar dan Jatim Terancam Kehilangan Pekerjaan

    KN-JAKARTA – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menggelar konferensi pers pada Minggu (21/6/2026). Dalam kapasitasnya yang kini juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden…

    KEPADA YTH : MENTERI INFODIGI, TVRI KARENA TIDAK BERANI BERSAING DENGAN TV SWASTA MAKA UNTUK SIARAN PIALA DUNIA DIMONOPOLI OLEH TVRI

    TVRI KARENA TIDAK BERANI BERSAING DENGAN TV SWASTA MAKA UNTUK SIARAN PIALA DUNIA DIMONOPOLI OLEH TVRI YANG LAIN TIDAK BOLEH MENYIARKAN ARTINYA TVRI TIDAK PUNYA DAYA SAING. BOLEH MONOPOLI ASAL…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *